Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu telah menjadi buron Polri sejak 2014.
"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice. Kita sudah bekerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan resmi, Sabtu (3/2).
Polri telah mengetahui lama Fredy menetap di Thailand. Pasalnya, dia mempunyai istri warga negara Asia Tenggara itu. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu karena dilindungi mertuanya.
Baca juga : 3 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Thailand
Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya juga tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat dilakukan penyitaan. Dia berharap seluruh aset bandar sabu kelas internasional itu baik di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.
"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, bahwa masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaAllah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.
Polri gencar menangkap jaringan Fredy yang ada di Indonesia. Total 54 orang anak buah Fredy diringkus sepanjang 2023 sampai awal Januari 2024. Sebanyak 46 tersangka diringkus sepanjang 2023 dengan barang bukti sabu seberat 10,2 ton.
Baca juga : Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ungkap eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Kemudian, penangkapan terbaru dilakukan awal Januari 2024 oleh Polda Lampung. Sebanyak delapan anak buah Fredy diringkus berdasarkan pengembangan dari penindakan yang dilakukan pada 2023
Baca juga : Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sabu-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu
"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," pungkas Mukti.
Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand dan jaringan-jaringannya. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. (Z-1)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba besar antara Mei-Juli 2024
Fredy Pratama adalah gembong sindikat narkoba terbesar di Indonesia dan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara.
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama polisi Thailand bergerak menuju lokasi persembunyian Buronan kasus narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Pemerintah Thailand berkomitmen mencari buronan Indonesia Fredy Pratama
Kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Kalsel belum bisa dihentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved