Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUNDURAN diri Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam dinilai sebagai bentuk penegakan etika dan hukum.
"Pengunduran dirinya tidak terlambat. Itu demi penegakan etika dan hukum," ungkap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof Cecep Darmawan, Rabu (31/1).
Dia menambahkan saat ini Indonesia sedang mengalami krisis etika. Banyak kalangan yang telah melanggar etika.
Baca juga : Profil Mahfud MD, Dari Mahasiswa Hukum, Menko Polhukam hingga Cawapres
Langkah Mahfud MD mundur, lanjut dia, merupakan bentuk contoh moral kepada masyarakat.
"Pejabat publik harus jadi negarawan. Mundur dari partai kalau sudah menjabat itu harus dilakukan oleh politisi kita. Karena setelah menjabat itu menjadi milik seluruh bangsa Indonesia," jelasnya.
Ditegaskan Prof Cecep, bahwa pejabat negara yang maju dalam kontestasi politik, sangat rentan memiliki Conflict of interest. "Saya kira tidak
Baca juga : Mahfud MD: Dosa Besar jika Lahirkan Anak tidak Beretika dan Berakhlak
terlambat kalau sekarang mundur lebih baik," pungkasnya. (SG/Z-7)
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved