Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalami stagnasi. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana merespons bahwa pemerintah berupaya membuat kebijakan dalam mencegah korupsi antara lain Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Concern (perhatian) beliau (Presiden Joko Widodo) concern tidak hanya pada satu penegakan saja, pemberantasan saja, tapi pencegahan,” ujar Ari di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/1).
Seperti diberitakan, IPK di Indonesia berada pada level 34 pada 2023 berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII). Skor IPK Indonesia tidak berubah dari 2022. Tetapi, parahnya peringkat Indonesia dalam IPK global turun dari 110 ke peringkat 115.
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Menurutnya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi. Meski demikian, laporan IPK tersebut menurut Ari tetap menjadi evaluasi pemerintah dalam pencegahan, penanganan ataupun pemberantasan. Dalam pemerintahan, simbuh dia, ada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lalu ada parlemen serta yudikatif yakni peradilan.
“ Apapun namanya indeks, rating, persepsi lain itu kan bagian dari evaluasi. Ini sebuah ha yang terus jadi evaluasi pemerintah. Persoalan korupsi ini tidak semata - penanganan pencegahan dan pemberantasan, tidak hanya bagian kerja pemerintah tapi bersama,” tuturnya
Ari menuturkan pemerintah tetap harus memberikan atensi berbagai indeks yang muncul termasuk IPK. Selain itu, ia menyebut pemerintah akan mempelajari lebih jauh untuk melihat dari sekian indikator yang ada di mana kelemahan dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga : Istana Bantah Jokowi Sudah Keluar dari PDIP
“Disebut stagnan tapi saya lihat ada yang turun, stagnan tapi ada yang meningkat. Tugas kita adalah yang turun ini tidak turun, yang stagnan meningkat, tapi yang baik tetap dipertahankan baik,” tuturya.
Ari lebih jauh menuturkan selama dua periode presiden menjabat, sistem pencegahan korupsi dibangun antara lain penerapan transparansi dan digitalisasi, penyederhanaan aturan, dan lain-lain yang tujuannya mempersempit ruang terjadi korupsi.
“Pada saat yang ersamaan presiden juga mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” sambung Ari.
Baca juga : Pemakzulan Jokowi, Istana: Hanya Kepentingan Politik Jelang Pemilu 2024
Ia menyebut RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting yang telah dilakukan presiden. Menurutnya untuk mengesahkan RUU itu, pemerintah tidak bisa sendiri. Tetapi membutuhkan dukungan dari DPR.
“Dalam membuat UU juga tergantung pada DPR. Di DPR juga ada partai politik (parpol), di parpol juga ada pandangan terkait persoalan, juga tergantung dari yudikatif lembaga peradilan dan KPK jadi semua ekosistem harus bergerak tidak bisa hanya satu pihak,” tutur Ari.
Selain regulasi yang tengah dirancang untuk mempersempit celah korupsi, Ari menuturkan antikorupsi butuh pembudayaan dan internalisasi agar sistem pencegahan korupsi berjalan. Selain itu, menurutnya penegakan hukum yang menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta lembaga peradilan.
Baca juga : Eks Pimpinan KPK Akui Jokowi Pernah Minta Kasus E-KTP Disetop
“Tidak hanya di dalam penegakan hukum internal pemerintah tapi juga ada pengadilan ada KPK,” ucap Ari. (Ind/Z-7)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved