Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyoroti fenomena bayar kuliah menggunakan pinjaman online (pinjol). Anies menilai kondisi itu karena anggaran pendidikan dari pemerintah menipis.
"Ya ini gejala masalahnya adalah anggaran dari pemerintah untuk pendidikan tinggi yang makin hari makin sedikit," ucap Anies di Jakarta Utara, Senin, 29 Januari 2024.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu mengatakan anggaran yang menipis membuat beban universitas dan institut besar. Kemudian, beban orang tua mahasiswa besar untuk memenuhi biaya kuliah.
Baca juga: Berani! Anies Tandatangani Kontrak Politik dengan Jejaring Rakyat Miskin Kota
"Dalam kondisi seperti itu orang tua yang statusnya makmur bisa mendanai tapi orang tua yang kondisinya berat akan kesulitan," ujar Anies.
Menurut Anies, dengan memberikan biaya sekolah dari pemerintah akan menjadikan negara berinvestasi. Karena mahasiswa yang sudah lulus dapat produktif membangun bangsa ke depan
Baca juga: Cak Imin: Pemilu Curang Hanya Hasilkan Pemerintah yang Gagal
"Jadi cara pandangnya ini investasi, lalu hasilnya kapan? Bukan pajak tahun depan. Hasilnya saat mereka produktif, mereka meningkatkan perekonomian, perekonomiannya menghasilkan uang pajak, jadi siklusnya begitu," ucap Anies
Sebelumnya, ITB mendapat sorotan di media sosial X lantaran menawarkan metode pembayaran kuliah dengan menggunakan platform pinjol. Kepala Humas ITB Naomi Haswanto pun membenarkan kampusnya menggunakan lembaga keuangan untuk membantu pembayaran kuliah bagi para mahasiswanya.
"ITB (seperti PTN/PTS lain) bekerja sama dengan lembaga non-bank," kata Naomi, saat dihubungi, Kamis, 25 Januari 2024. (Medcom/Z-7)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved