Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUKUNGAN dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo untuk anaknya Gibran Ramabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pemilu 2024 telah merusak konsep bernegara.
Hal itu ditegaskan oleh pengamat hukum tata negara (HTN) Feri Amsari kepada Media Indonesia, Rabu (24/1).
Ia menyampaikan, dalam sistem presidensial dan partai politik, kejadian ini-- pemihakan kepala negara terhadap anaknya-- merupakan hal yang tidak lumrah dan luput dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga : Jokowi: Presiden Boleh Kampanye asal tidak Pakai Fasilitas Negara
Baca juga : Jokowi Pose Dua Jari di Salatiga: Kan Menyenangkan
Meski secara normatif, jelas Feri, memang tidak ada larangan presiden untuk ikut berkampanye atau mendukung paslon tertentu.
"Kerusakannya bukan di norma tidak boleh, tapi terdapatnya pelanggaran etik, moral yang merusak konsep bernegara, terutama dalam sistem presidensial dan partai politik. Di sana masalahnya," ujar Feri.
Baca juga : Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Presiden Jokowi Menurun
Baca juga : Jokowi Kalau Mau Kampanye untuk Prabowo-Gibran Mestinya Cuti
Feri mengatakan, presiden punya pilihan politik dan sesuai dengan konstitusi pasal 281 UU Pemilu diperbolehkan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara dan menghalangi kerja-kerja kenegaraan.
Akan tetapi yang terjadi saat ini sangat janggal dan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada. Presiden Jokowi mendukung anaknya yang bukan dari partai pendukung Jokowi di pemilu sebelumnya.
"Nah masalahnya dalam konteks kepemiluan kita dan Presiden Jokowi ini ada problematika moral, etik, filsafat bernegara dalam kajian hukum tata negara dan sistem presidensial. Lumrahnya bentuk dukungan presiden itu ya biasa jika yang didukung adalah satu partai yang sama yang men-support dia sebagai anggota partai," jelasnya.
"Dalam konteks Jokowi jadi janggal karena yang didukung lain partai dengan yang men-support-nya dulu. Dan ini tentu akan menimbulkan kejanggalan-kejanggalan bernegara jika kemudian presiden memberi dukungan kepada calon tertentu yang bukan dari partainya. Dan kita ketahui calon yang didukung adalah anaknya sendiri, lebih rumit lagi," sambung Feri.
Meski tidak ada regulasi yang secara tegas melarang, dukungan presiden untuk paslon 02 dinilai tidak etis. Dan tentu saja sudah merusak konsep presidensial dan sistem kepartaian yang ada di Indonesia. (Z-4)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Proyek hilirisasi tahap kedua ini diproyeksikan menjadi motor penggerak ekonomi baru dengan nilai investasi mencapai Rp116 triliun.
KETUA Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengapresiasi pembangunan 13 proyek hilirisasi II oleh BPI Danantara dan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, Rabu (29/4), berikut daftarnya
DINAS Pertanian dan Perikanan Pekanbaru memastikan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto di Kota Pekanbaru pada momen Idul Adha 1446 H dalam kondisi sehat. Sapi simental berbobot nyaris 1 ton
Syahganda menyebut penunjukan Jumhur sebagai awal ‘pertarungan baru’, terutama dalam menghadapi kekuatan oligarki yang dinilai merusak lingkungan.
Partai Ummat juga menyerukan Kementerian Hukum menjaga independensi sebagai lembaga eksekutif yang seharusnya memberikan pelayanan.
Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembangunan flyover di Bekasi guna mencegah kecelakaan kereta api. Anggaran Rp4 triliun disiapkan untuk 1.800 titik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved