Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH aktivis 98 serta akademisi mengajak para mahasiswa untuk memilih calon pemimpin yang tidak mempunyai hutang masa lalu yakni terduga pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Para mantan aktivis itu juga menyerukan untuk menolak dinasti politik. Demikian hal yang mengemuka dalam diskusi yang digelar oleh Selamatkan Demokrasi Indonesia yang digelar di Jakarta, Minggu (21/1).
"Prabowo (calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto) punya masalah masa lalu pelanggaran HAM, wakilnya Gibran (Gibran Rakabuming Raka) menciptakan masalah baru. Bukan saja kita tidak pilih tapi kita tolak. Kalau sampai menang akan jadi preseden buruk. Aroma new orba (orde baru) mulai tercium," ujar aktivis dari Gerakan 98 (Gerak 98), Parto Bangun.
Ia khawatir apabila pemenang pemilu merupakan pelanggar HAM, kondisi demokrasi semakin mundur. Sementara itu, Dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengangkat terduga pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu untuk masuk dalam kabinetnya. Selain itu, terduga pelaku lain juga dilantik menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca juga : Kontras: Prabowo Berlindung di Balik Dukungan Aktivis 98 saat Debat Capres
"Siapa yang melindungi pelanggar HAM dia adalah pelanggar HAM," ucapnya.
Lalu Ia juga menyebut bahwa pemimpin saat ini mendukung pelanggar HAM menjadi calon wakil presiden. Hal itu, dikhawatirkan akan berdampak pada semakin merosotnya indeks HAM di Indonesia.
"Skornya hanya 3,2 ini memalukan," terang Ubeidilah.
Baca juga : Aktivis 98 Kecewa Budiman Sudjatmiko Perlihatkan Dukungan ke Prabowo
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti yang juga mantan aktivis 98 menyebut pemerintah saat ini alih-alih menjaga demokrasi, justru menggerus prisip-prinsip demokrasi. Ray mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimal calon presiden/ calon wakil presiden yang menurutnya melanggengkan politik dinasti. Seperti diberitakan, anak Sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dapat maju menjadi calon wakil presiden karena adanya putusan MK.
Ray juga mempersoalkan netralitas aparat seperti TNI/Polri/ Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kepala desa dalam pemilu 2024. Sebab sempat ada deklarasi dukungan dari para kepala desa ataupun perangkat pemerintah terhadap paslon nomor urut 02.
"Yang paling bertanggung jawab memelihara netralitas adalah presiden karena yang menggunakan jasa mereka untuk pelayanan publik," terang Ray. Ia meminta presiden tidak tutup mata mengenai masalah itu.
(Z-9)
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komnas HAM menerbitkan sebanyak 8.599 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM (SKKPHAM) bagi korban maupun keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM beratÂ
Tim pencari fakta PBB melaporkan kondisi memprihatinkan warga sipil Iran yang terjepit di antara serangan udara AS-Israel dan represi pemerintah yang kian sistematis.
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved