Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada koordinator dalam pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Pegawai dan penjaga menyebut orang itu dengan istilah ‘lurah’.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan ‘lurah’ ini bertugas mengumpulkan duit hasil pungli di rutan. Salah satu yang diterima oleh orang itu yakni terkait dengan pemberian fasilitas handphone.
“Kan itu (penerimaan uang ponsel) urusan yang ada apanya lah, yang dituakan mereka, ‘lurahnya’ lah,” kata Albertina di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2024.
Baca juga : Dapat Pungli, Pegawai KPK Berlagak tidak Lihat Tahanan Gunakan HP
Baca juga : Kacau, Tarif Pungli 1 Kali Cas HP di Rutan KPK Rp300 Ribu
Albertina menjelaskan para pegawai dan penjaga rutan mematok harga Rp10 sampai 20 juta untuk pemberian fasilitas ponsel ke tahanan. Uang itu nanti diserahkan ke ‘lurah’ untuk nantinya dibagi-bagi.
“Kalau itu kan (uang ponsel) kan mereka sudah terima, nanti kan mereka bagi-bagi,” terang Albertina.
Baca juga : 93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Pungli Rutan KPK karena Cukup Bukti
Baca juga : Pungli di Rutan, Pegawai KPK Minta Ratusan Juta kepada Tahanan
‘Lurah’ ini juga mengatur pengelolaan biaya bulanan penggunaan ponsel untuk membuat penjaga pura-pura tidak melihat. Per tahanan dipatok harga jutaan.
“Bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta,” ujar Albertina.
Albertina enggan memerinci sosok ‘lurah’ itu saat ini. Dewas KPK baru membeberkan identitasnya saat persidangan masuk ke tahap vonis nanti.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. (MGN/Z-4)
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
KPK mendalami kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya dengan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Antirasuah Cahya H Harefa
Pada Idul Adha, sejumlah tahanan KPK menerima kunjungan dari keluarga mereka di rumah tahanan Gedung Merah Putih.
ICW mendesak KPK untuk mengajukan banding setelah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dinyatakan bebas dari tuduhan korupsi.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved