Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil survei penilaian integritas (SPI) di Indonesia pada 2023. Data itu menyebut Tanah Air masih rentan dengan tindakan korup.
“Hasil SPI 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, (16/1).
Alex menjelaskan sebanyak 197 lembaga publik masuk kategori sangat rentan terjadi tindakan korupsi. Lalu, ada 221 lembaga masuk kategori rentan.
Baca juga : Usulan Yusril Hentikan Kasus Firli Bahuri Dinilai tidak Masuk Akal
“129 waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga,” ujar Alex.
Baca juga : Polisi Pastikan Tuntaskan Dugaan TPPU Firli Bahuri
KPK tidak memerinci nama-nama lembaga yang masuk kategori rentan maupun terjaga dari tindakan korupsi. SPI turut memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi yang diberikan penilaian.
“Mulai dari penegakkan sanksi hingga penguatan mekanisme pengawasan internal, intensifikasi sosialisasi dan kampanye pada seluruh pemangku kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan, sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM,” tutur Alex. (Z-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved