Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan tindakan pengancaman melalui media sosial adalah bentuk tindakan pidana. Itu bukan lagi tergolong sebagai aksi kebebasan berbicara atau kebebasan berpendapat.
"Ancaman atas keselamatan itu masuknya ranah pidana. Itu bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara," ujar Anies di Bandara Patimura, Ambon, Maluku, Senin.
Hal tersebut ia sampaikan menyusul adanya ancaman pembunuhan yang dilayangkan oleh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden lain terhadap dirinya. Saat ini, pelaku tersebut sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Baca juga: Anies Janjikan Bangun Perpustakaan setara TIM di Seluruh Indonesia
"Saya mengapresiasi sekali Pak Kapolri (Listyo Sigit Prabowo) yang cepat tanggap, tuntas, mencari dan menemukan, lalu memproses hukum pelaku," ucap Anies.
Anies menjelaskan bahwa kebebasan berbicara itu harus dilindungi, dan salah satu cara melindungi kebebasan berbicara adalah dengan tidak membiarkan ada pribadi-pribadi yang mengancam keselamatan.
Baca juga: Anies Yakin Bawaslu Objektif Tangani Pelanggaran Pemilu 2024
Dia berharap hal itu perlu menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kebebasan berbicara, kebebasan berpendapat, harus dijunjung tinggi, namun bukan berarti itu disalahgunakan untuk mengintimidasi atau mengancam keselamatan.
"Ini perlu jadi pelajaran. Bila terjadi pada anak usia di bawah umur, ya dibina supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa, hukum orang dewasa berlaku," pesan Anies. (Ant/Z-11)
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya adalah ancaman kekerasan di media sosial
TERDUGA pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri.
Cak Imin mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pengancam Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman ditembak melalui komentar di media sosial (medsos).
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto mengomentari perihal ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
WACANA penyadapan oleh Polri yang termuat dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dinilai mengkhawatirkan mengusik hak privasi masyarakat.
RUU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang problematik dan merusak agenda-agenda demokrasi dan demokratisasi.
Puluhan ribu warga Georgia berkumpul di Tbilisi memprotes RUU yang menargetkan organisasi masyarakat sipil dan media independen yang menerima pendanaan asing.
ANGGOTA DPD RI, Filep Wamafma, mengkritisi proyek pembangunan jalan Kaimana-Wondama. Kejanggalan proyek tersebut menurutnya sempat mengemuka di sejumlah media.
Peneliti ICJR Johanna Purba mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengapus pasal 14 dan 15 UU 1/1946 tentang penyebaran berita bohong atau hoaks.
KETUA BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang heran dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan kebebasan berpendapat bisa dilakukan tanpa ancaman dan pembatasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved