Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum warga Arcamanik mendapatkan ancaman pembunuhan. Diduga, buntut pendampingan warga yang mengkritisi dugaan pelanggaran alih fungsi fasilitas umum (fasum) Gedung Serba Guna (GSG) Arcamanik Endah, menjadi rumah peribadatan agama tertentu.
Bahkan, kendaraan mobil salah seorang kuasa hukum, sempat dibobol orang tidak dikenal (OTK). Akibatnya sejumlah barang berharga, serta laptop berisikan dokumen pendampingan hukum warga Arcamanik, ikut raib.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat. Yakni, adanya permintaan warga Arcamanik Endah, untuk menuntaskan dugaan pelanggaran alih fungsi fasum menjadi tempat peribadatan agama tertentu.
"Insya Allah, teror-teror ini tidak akan menyurutkan para kuasa hukum yang diberi amanat oleh warga. Dan, kami pun akan bertindak secara profesional sebagai advokat," ujar Anton yang juga aktivis Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/4).
Anton juga menyayangkan informasi yang beredar di media sosial. Yakni, upaya mengalihkan isu pelanggaran alih fungsi fasum menjadi isu intoleransi kepada penganut salah satu agama.
"Aktivitas warga ini murni mempersoalkan dugaan pelanggaran alih fungsi lahan GSG, bukan menghalangi apalagi membubarkan peribadatan," tegas Anton.
Adapun aksi massa yang dilakukan warga adalah bentuk kekecewaan terkait pembiaran dugaan pelanggaran alih fungsi fasum dari GSG menjadi tempat peribadatan rutin.
"Sejak awal aksi, warga tidak pernah menghalang-halangi apalagi membubarkan peribadatan. Yang kita persoalkan adalah adanya pelanggaran aturan pemerintah dan SKB 2 Menteri, yang mereka labrak," ujar Anton yang juga Ketua LBH Annas Indonesia.
Anton menjelaskan, GSG yang dibangun pada tahun 1988, awalnya diperuntukkan bagi kepentingan umum, seperti pertemuan warga, kegiatan sosial, dan olahraga.
Selama lebih dari 35 tahun, suasana wilayah ini tetap solid dan kondusif. Namun sejak tiga tahun terakhir, warga terusik dengan upaya pengambilalihan GSG yang dilakukan oleh pihak tertentu, dari luar Arcamanik, tanpa dasar hukum yang jelas.
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung (Perda No 5 Tahun 2022) bahwa lokasi Jalan Sky Air No 19 Arcamanik, merupakan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas (fasum) perumahan, yang belum diserahkan ke Pemkot Bandung. Pada lokasi tersebut, sudah diterbitkan IMB tahun 1988 dari DPU Kabupaten Bandung untuk penggunaan Gedung Serba Guna (GSG).
Namun, kata Anton, saat ini pengelola GSG sudah membatasi akses warga dan dominan digunakan untuk kegiatan keagamaan tertentu. "Pemanfaatan GSG untuk kepentingan masyarakat hanya bersifat simbolis dan tidak konsisten. Berbagai upaya dialog, audiensi, serta pengaduan kepada Pemerintah Kota, DPRD, Kemenag Kota Bandung, MUI hingga FKUB telah ditempuh, namun hingga kini tidak membuahkan hasil konkret," tegas Anton.
Anton juga mengatakan, pelanggaran alih fungsi fasum menyalahi Undang-undang sebagaimana tertera pada Pasal 44 UU Bangunan Gedung. Yakni, setiap pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana.
Untuk itu, tegas Anton, warga mendesak agar fungsi GSG dikembalikan sepenuhnya sebagai fasilitas umum sesuai peruntukannya. Kedua, kepemilikan lahan dikembalikan ke pemerintah kota sebagaimana diamanatkan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan. Ketiga, seluruh aktivitas GSG dihentikan sementara sampai status dan fungsinya dipastikan secara hukum dan administratif. (AD/E-4)
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved