Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI mengaku belum menemukan senjata api (senpi) pada AWK, 23, pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang menyampaikan ancaman pembunuhan penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan. AWK ditangkap pada Sabtu pagi, 13 Januari 2024.
"Iya dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut (senpi) hanya kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran, yaitu alat-alat yang dipakai, handphone ataupun yang lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Sandi mengatakan alat komunikasi itu disita polisi untuk mendalami bukti pengancaman. Meski Sandi belum mau merinci detail pernyataan lengkap ancaman pelaku terhadap Anies.
Baca juga: Polri Dalami Kaitan Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies di Jatim dan Kaltim
"Nanti secara detail karena itu masih didalam alatnya, alat komunikasinya nanti diangkat kemudian dijadikan alat bukti. Karena takutnya nanti kalau langsung dibaca, dilihat, kehapus nanti malah tidak bisa menjadi alat bukti. Tim hati-hati masalah itu, yang jelas bahwa isu tentang pengancaman tersebut sudah bisa ditindaklanjuti, namun detailnya mohon waktu," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sandi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Dari penyelidikan awal, pelaku hanya mengakui perbuatannya.
"Interogasi awal hanya jawabannya bahwa dia sudah mengakui untuk itu, pengakuannya sudah ada, bahwa dia benar dia yang mencuitkan. Dia yang punya akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya," jelas Sandi.
Baca juga: Polri: Pelaku Ancaman Pembunuhan Anies Baswedan Tak Terafiliasi Capres Lain
Pelaku saat ini berada di Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif. AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur pukul 09.30 WIB, Sabtu, 13 Januari 2024.
Pelaku dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp750 juta. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE.
(Z-9)
Anies Baswedan kecam serangan ke basis pasukan perdamaian PBB yang menewaskan prajurit Indonesia dan mendesak dunia bertindak tegas.
PENGAMAT Komunikasi Politik menyebut peremuan Anies Baswedan dengan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Cikeas bukan sekadar halalbihalal biasa
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved