Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah pemberian bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk tujuan politis menjelang pemilihan umum (pemilu). Menurut Moeldoko, bansos sudah diberikan pada masyarakat sebelum putera Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres).
"Program untuk memberikan bantuan beras kepada masyarakat miskin itu sebelum, jauh sebelum Mas Gibran menjadi calon wakil presiden. Presiden melihat harga beras ini dalam kondisi tinggi, stabil tinggi, untuk itu perlu ada bantuan kepada masyarakat miskin," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/1).
Bansos bantuan pangan berupa beras, diberikan pemerintah per tiga bulan. Tingginya beras, ujar Moeldoko dianggap oleh presiden sebagai salah satu yang menyumbang inflasi.
Baca juga : Jokowi Bagi Bansos karena Panik? Jusuf Kalla: Lebih dari Itu
"Karena presiden memandang ini salah satu bentuk yang mempengaruhi inflasi sehingga pemberian ini sangat positif karena masyarakat akhirnya mengurangi pengeluaran dengan adanya bantuan pemerintah yang 10 Kilogram itu," imbuhnya.
"Jadi ga ada tendensi apa pun. Ini memang program jaminan sosial yang sudah lama digagas oleh pemerintah," sambung Moeldoko.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi dalam kunjungan kerjanya kerap kali memberikan bantuan sosial pada masyarakat. Baik itu bansos maupun bantuan El Nino. Seperti diberitakan,
Baca juga : Presiden tidak Perlu Seremonial Setiap Kali Salurkan Bansos
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Todung mengatakan program bansos tidak dipolitisasi atau diklaim sebagai kedermawanan satu pihak.
Todung mengungkit Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang mengatakan bansos pemberian Presiden Jokowi. TPN Ganjar-Mahfud sempat meminta bansos dihentikan hingga pemilu selesai. Moeldoko mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan pembagian bansos.
"Tidak akan menghentikan. Nanti akan ada lagi pada Januari, Februari, Maret. Setelah itu ada lagi rencananya gelombang lagi berikutnya. Jadi kalau ada hubungan dengan pemilu, mungkin setelah Februari berhenti. Buktinya berjalan terus. Nanti ada tiga bulan, ada lagi tiga bulan berikutnya," papar Meoldoko.
Selain itu, TPN Ganjar-Mahfud juga mempermasalahkan basis data yang digunakan untuk pemberian bansos. Data yang digunakan disebut tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos). Moeldoko mengatakan pemerintah menggunakan tiga sumber data penerima bansos. Pertama data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos, data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Kementerian Keuangan serta dipadankan dengan data milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Oh iya kita memang ada tiga data ya. DTKS dari Kemensos, berikutnya Regsosek dari Kementerian Keuangan, berikutnya lagi dari Menteri PMK yang baru. Itu sudah digunakan. Jadi tiga-tiganya disinergikan dari tiga data itu. Intinya semuanya sebagai hasil koreksi bahwa pemberian bantuan itu ada penyimpangan, bukan penyimpangan, ada deviasi siapa yang terima. Semakin ke sini semakin disempurnakan," tukasnya. (Ind/Z-7)
PEMERINTAH terus mendorong percepatan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi, serta transparansi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
DTSEN terbaru akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Bapanas mencatat realisasi penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng per 25 Maret telah menyentuh hingga 382.529 penerima di 24 provinsi.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina desak Kemensos satukan proses verifikasi dan penyaluran bansos untuk cegah percaloan dan dana mengendap di bank.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved