Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengajak masyarakat mewaspadai penggunaan narkoba. Hal ini menyusul semakin masifnya peredaran gelap narkoba di Tanah Air.
Asep mengatakan selain peredaran barang haram itu masif, jenis operandi yang dilakukan para tersangka juga semakin beragam. Berdasarkan penyidikan dan pemeriksaan, kata dia, peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya menggunakan cara-cara konvensional, namun juga berkembang dan semakin sulit untuk dideteksi keberadaannya.
"Oleh karena itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita, kami menyadari bahwa tanpa bantuan dan kerja sama dari masyarakat dan seluruh instansi terkait usaha memerangi peredaran narkoba di Indonesia akan sulit untuk dilakukan," kata Asep pada Sabtu (30/12).
Jenderal polisi bintang dua ini mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan. Mulai dari tingkat keluarga, hingga lingkungan.
Baca juga: Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
"Sehingga, dapat terjaga dari hal-hal yang negatif seperti itu, dan juga jika masyarakat menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar, maka jangan ragu-ragu untuk segera menginformasikannya kepada kepolisian terdekat," imbau Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Mabes Polri itu.
Terakhir, dia berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu beberapa pengungkapan kasus narkoba, khususnya dalam periode sepanjang 2023. Baik di tingkat Mabes Polri maupun tingkat Polda.
"Narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan atensi dari kita semua, sejalan yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI (Jokowi) dan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa kita terus serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," ujar mantan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri itu.
Total 11.828 tersangka peredaran gelap narkoba ditangkap pada periode 21 September-28 Desember 2023. Yakni selama Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda dibentuk.
Baca juga: Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
Rinciannya, sebanyak 9.628 orang dalam proses penyidikan dan 2.200 orang lainnya sedang dalam proses rehabilitasi. Dalam penanganan belasan ribu tersangka itu telah menyita 1,896 ton sabu, 706.712 butir pil ekstasi, 815,35 kg ganja, 2 kg kokain, 115,3 kg tembakau gorila, 1 gram heroin, 22,7 ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.
Dengan pengungkapan ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri berhasil menyelamatkan 13.735.212 jiwa. Polri terus menggencarkan pengungkapan kasus narkoba untuk menyelematkan anak bangsa. (Z-6)
Bareskrim Polri merinci jenis narkotika yang diedarkan Andre Fernando alias The Doctor, mulai dari sabu hingga etomidate dengan nilai transaksi miliaran rupiah.
Bareskrim Polri mengungkap pelarian Andre Fernando alias The Doctor yang sempat membuang iPhone di jalan tol Malaysia sebelum ditangkap di Penang.
Bareskrim Polri mengamankan 10 barang bukti mewah, termasuk iPhone 17 Pro Max dan Rolex, saat menangkap bandar narkoba Andre Fernando alias The Doctor.
Bareskrim Polri mengungkap peran Andre Fernando alias The Doctor sebagai perantara dua bos besar narkoba asal Malaysia dan Aceh untuk pasar Indonesia.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved