Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI disarankan membuat putusan yang bersifat mengikat atas polemik distribusi surat suara di luar jadwal yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.
Hal itu diperlukan untuk menyudahi perbedaan pandangan dari Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyikapi nasib 62 ribu lebih surat suara yang telah terkirim.
Pakar hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia Titi Anggraini menjelaskan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu memberikan ruang bagi Bawaslu untuk membuat putusan mengikat tersebut.
Baca juga : Pemilih di Luar Negeri Bertambah, Pengawasan Pemilu Makin Sulit
Menurut Titi, pengiriman surat suara sebelum jadwal merupakan pelanggaran administratif pemilu.
"Yaitu pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekansime yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 25/2023," ujar Titi kepada Media Indonesia, Kamis (28/12).
Ia menjelaskan, Pasal 462 UU Pemilu menggariskan bahwa KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu paling lama tiga hari kerja sejak tanggal putusan dibacakan. Kendati demikian, Titi menyarankan putusan Bawaslu itu hanya diperlukan jika Bawaslu dan KPU tidak mencapai kesepahaman. Sebab, kedua lembaga penyelenggara pemilu itu memiliki satu kesatuan fungsi.
Baca juga : Bawaslu Tak Temukan Kriteria Surat Suara Rusak di Taipe
Ia menyebut, perbedaan pendapat yang meruncing antara Bawaslu dan KPU dapat membuat kegaduah dan menimbulkan spekulasi maupun kontroversi terkait kredibilitas penyelenggara Pemilu 2024. Titi sendiri menilai sikap Bawaslu yang meminta KPU tidak menganggap surat suara sebagai rusak sudah tepat.
"Untuk menghindari adanya dobel surat suara beredar, yang justru bisa memicu terjadinya kecurangan dan keraguan atas validitas surat suara pos," tandasnya.
Diketahui, KPU menganggap 62 ribu lebih surat suara yang telah diterima pemilih di Taiwan sebagai surat suara rusak dan bakal diganti dengan yang baru dengan kode khusus. Namun, Bawaslu meminta KPU tidak menyimpulkan hal tersebut. Sebab, bakal memicu kebingungan bagi pemilih dan menyebabkan surat suara terkirim dua kali. (Z-4)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved