Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Mereka akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Tim jaksa telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka IW (Ivo Wongkaren) selaku Dirut MEP, tersangka RR (Roni Ramdani) selaku Tim Penasihat PT PTP dan tersangka RC (Richard Cahyanto) selaku General Manager PT PTP,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Penahanan ketiga orang itu kini menjadi kewenangan jaksa. Mereka bakal mendekam di balik jeruji besi lagi selama 20 hari, dimulai dari 20 Desember 2023.
Baca juga: Alasan Firli Bahuri Mundur, Mau Jadi Putih
Jaksa kini tinggal menyusun dakwaan ketiganya. Jika sudah rampung, bakal langsung diserahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Segera dilakukan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Ali.
Baca juga: Firli Mundur, Minta Keluarganya Diizinkan Hidup sebagai Rakyat Jelata
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos. Mereka yakni mantan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero Muhammad Kuncoro Wibowo, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Dalam kasus ini, Ivo, Roni, dan Richard disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, Kuncowo, Budi, dan April disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Z-9)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden.
KPK membeberkan total jumlah paket yang diduga berkaitan dengan dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden. Total, ada tiga tahapan pengadaan yang diulik penyidik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi mencapai setidaknya Rp900 miliar rupiah.
KPK memanggil Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah terkait dugaan korupsi pengadaan bansos presiden.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kerugian negara dari korupsi bansos presiden mencapai Rp250 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bantuan sosial (bansos) presiden yang dikorupsi berisikan beras sampai biskuit.
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved