Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IM57+ Institute menyayangkan mangkirnya Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi diminta tegas dengan segera melakukan penangkapan.
"Mangkirnya Firli yang sudah berkali-kali ini harus segera ditindaklanjuti dengan di keluarkannya surat penangkapan dari penyidik Polda Metro Jaya," kata Ketua IM57+ Insitute Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Kamis (21/12).
Penangkapan Firli dinilai penting untuk mempercepat penanganan kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan yang menjeratnya.
Baca juga: Firli Mangkir dari Sidang Etik dan Pemeriksaan Polda Metro
"Seluruh unsur subjektif penyidik sebagaimana di atur dalam KUHAP untuk menahan tersangka sudah terpenuhi. Apalagi, Firli Bahuri menyalahgunakan alat bukti perkara lain yang sedang ditangani KPK untuk kepentingan pribadinya pada proses praperadilan yang lalu. Segera tahan Firli Bahuri," tegas Praswad.
Firli mangkir dengan dalih ada agenda penting yang harus didatangi. Alasan itu dinilai mengada-ada karena ketua nonaktif KPK itu kini tidak lagi bekerja usai diberhentikan sementara.
Baca juga: Firli Mangkir Pemeriksaan dengan Alasan Ada Agenda Penting
"Alasan-alasan yang tidak masuk dalam logika akal sehat ini jika dibiarkan dan diberikan ruang toleransi, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum ke depan. Seluruh saksi dan tersangka di indonesia akan mencontoh tindakan yang tidak patuh hukum ini," ucap Praswad.
Firli, pada hari yang sama, juga tidak menghadiri sidang etik di Dewas KPK. (Z-11)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved