Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASANGAN calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjadi pasangan dengan dana kampanye paling kecil. Tim Nasional (Timnas) AMIN memastikan dana kampanye tersebut bersifat sementara.
"Kalau dana kampanye kan berkembang, saya rasa angkanya pasti akan berubah enggak mungkin sampai akhir. Kita optimis sih angkanya enggak mungkin Rp1 miliar," ujar juru bicara Timnas AMIN Billy David Nerotumelina, di Jalan Diponegoro X, Jakarta Pusat, Rabu, (20/12).
Billy yakin banyak pendukung maupun simpatisan capres-cawapres Koalisi Perubahan yang akan memberi sumbangan untuk kegiatan kampanye. Ia menyebut sumbangan dana terbesar berasal dari relawan daerah.
Baca juga : Dana Awal Kampanye Amin Terkecil Dibanding Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud
"Bisa diasumsikan ada dukungan yang tulus dari akar rumput, dar orang-orang simpatisan yang akan mendukung Amin," jelas Billy.
Selain itu, sejauh ini sudah ada komitmen pemasukan dana kampanye dari kalangan pengusaha hingga individu. Ia berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat membeberkan dana kampanye secara transparan.
"Kami harapkan nanti itu akan dibuka ke publik dan semua publik dan juga KPU dan semua orang bisa mengawasi sumber pendanaan atau pun sumber penggunaan kampanye," beber Billy.
Baca juga : Presiden PKS: Visi Anies Bisa Bawa Indonesia Pelaku Utama di Kancah Global
KPU merilis laporan awal dana kampanye (LADK) ketiga capres-cawapres Pemilu 2024 dalam laman infopemilu.go.id. Dana awal kampanye Anies-Cak Imin sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut baru bersumber dari capres-cawapres tersebut.
Kemudian, dana awal kampanye Prabowo-Gibran tercatat paling besar, yakni Rp31,43 miliar. Sumber dananya, sebanyak Rp2 miliar dari pasangan calon, Rp600 juta dari partai politik atau gabungan partai politik berbentuk barang, dan Rp28,84 miliar dari gabungan partai politik berbentuk jasa.
Sementara, dana awal kampanye Ganjar-Mahfud sebesar Rp23,32 miliar. Nominal tersebut terdiri dari pasangan calon Rp 100 juta berbentuk uang.
Baca juga : Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri jadi Panelis Debat 2024
Kemudian, terdapat juga sumber dari partai politik atau gabungan partai politik dalam bentuk uang senilai Rp2,95 miliar, serta sumbangan pihak lain perseorangan dalam bentuk uang Rp1,6 juta. Ganjar-Mahfud juga menerima sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah senilai Rp20,32 miliar. (Z-8)
Jika ada ketidakjujuran, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menyinggung adanya pidana jika peserta pemilu tak melaporkan dana tersebut dengan transparan.
KPU mengumumkan biaya yang dikeluarkan oleh tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden selama kampanye Pemilu 2024. Hasilnya, Ganjar Pranowo-Mahfud MD
KPU mengingatkan peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye kepada kantor akuntan publik (KAP)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Bengkulu, akan memberikan sanksi jika partai politik peserta Pemilu 2024 tidak segera menyampaikan laporan dana kampanye hari ini.
Pencoretan Partai Buruh di Kulon progo sebagian bagian dari sanksi karena ketidaktertiban melaksanakan tahapan.
Bawaslu) menghadapi keterbatasan akses pengawasan terkait transaksi dana kampanye dalam rekening khusus dana kampanye (RKDK) maupun laporan awal dana kampanye Pemilu 2024.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved