Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SITUASI pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai semakin runyam jelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Selain nihilnya pengesahan produk legislasi yang mendukung upaya pemberantasan korupsi seperti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana, lembaga pemberantasan korupsi, yakni KPK, justru menghadapi masalah internal.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi atau Pukat Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai, penetapan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya sangat menyedihkan. Padahal, sejatinya KPK didirikan untuk memantik lembaga kepolisian dan kejaksaan bekerja lebih bersih.
Baca juga : KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri Mulai 14 Desember
"Justru di akhir 2023 ini KPK berada di titik nadir, titik terendah dari selama mereka berdiri, karena seorang ketuanya dijadikan tersangka oleh kepolisian," ujar Zaenur kepada Media Indonesia, Jumat (8/12).
Menurutnya, potret buruk pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini adalah buah dari revisi UU KPK yang menempatkan lembaga antirasuah tersebut dalam rumpun eksekutif. Selain itu, konfigurasi pimpinan KPK diisi oleh orang-orang problematik.
Baca juga : Yasonna Serahkan Penunjukkan Pengganti Eks Wamenkumham ke Jokowi
"Dua-duanya adalah karya dari pemerintah dan DPR. Nextnya, saya berharap, independensi KPK dikembalikan," tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Hamdan Zoelva mengatakan ada dua program yang diusung Amin terkait pemberantasan korupsi, yakni memperkuat KPK dan menerapkan kurikulum antikorupsi di semua tingkat sekolah.
"Kami akan kembali memperkuat KPK, memperbaiki kembali Undang-Undang KPK tentu nanti melibatkan DPR," jelas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015 itu.
Adapun Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad Wibowo menyebut pemberantasan serta pencegahan korupsi sudah menjadi bagian dari Asta Cita, delapan program prioritas Prabowo-Gibran.
"Intinya, kita perkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan penguatan semua lini berdasarkan pendekatan sistem," kata Drajad.
Seperti halnya Amin, Prabowo-Gibran dalam Asta Citanya juga ingin memperkuat KPK. Dalam hal ini, KPK bakal dijadikan center of excelllence terkait upaya pemberantasan korupsi yang bersifat preventif untuk melakukan edukasi langsung dengan sektor pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. (Z-5)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved