Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Seluruh komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era kepemimpinan Firli Bahuri harus diganti. Langkah tegas itu wajib dilakukan guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang banyak kontroversi dan terlanjur bobrok di bawah kepemimpinan Firli.
"Soal kepercayaan publik, ganti semua pimpinan KPK yang jika dihitung masa jabatan 4 tahun, periodenya habis pada 20 Desember nanti," kata peneliti dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, saat dihubungi, Minggu (26/11).
Masa jabatan komisioner KPK mestinya berakhir pada 20 Desember 2023. Namun, karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), masa jabatan mereka ditambah setahun sampai 20 Desember 2024.
Baca juga: Kuasa Hukum Firli: Kita Lawan Penetapan Tersangka oleh Polda
"Jadi jangan diberikan perpanjangan gratis. Tanpa memotong generasi pimpinan Firli cs ini, sulit mengambalikan public trust," jelas Herdiansyah.
Selain itu, perlu juga membenahi aturan yang ada saat ini yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merupakan hasil revisi. Herdiansyah mengatakan, bila perubahan beleid tak memungkinkan, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) harus dilakukan.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolda Metro Jaya : Hak Dia, Sah-sah Saja
"Kita harus membenahi sistemnya dengan cara mengembalikan UU KPK sebelum revisi dulu. Kalau prosesnya panjang, opsi menerbitkan Perppu masih memungkinakan kalau presiden serius dan punya komitmen," ucap Herdiansyah.
Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta menerima gratifikasi dan hadiah atau janji. Posisi Firli kini digantikan oleh Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara. (Z-11)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved