Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri adalah penegak hukum yang tidak menghormati hukum.
Firli kedapatan bermain bulu tangkis dan makan tumpeng di Aceh di tengah panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya.
"Itulah yang menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum, padahal dia penegak hukum," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11)
Baca juga: Wartawan Aceh Diintimidasi Pengawal Firli Bahuri, Ini Tanggapan KPK
Boyamin mengatakan dia mendapatkan video dari teman-teman di Aceh bahwa pada Rabu (8/11) malam, Firli bermain bulu tangkis dan mendapatkan tumpeng ulang tahun. Dalam video yang dikirim Boyamin, terlihat Firli membagikan tumpeng itu ke teman-teman yang bermain bulu tangkis.
"Itu di GOR, nanti aku sebutkan GOR-nya mana dan videonya ada di situ dan malam sebelumnya memang mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran," ujar Boyamin.
Mantan anggota dewan di Solo ini menyebut Firli tidak memberikan teladan pada masyarakat untuk patuh hukum dengan cara menghdiri panggilan di Polda Metro Jaya. Dia geram dengan tingkah Firli dan mendesak Polda Metro Jaya bertindak lebih cepat menetapkan tersangka.
Baca juga: Kronologi Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh
"Karena inilah, menurut saya, penyidik Polda boleh melakukan tahapan berikutnya, toh sebelumnnya juga pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim," ungkapnya.
Firli mangkir panggilan pemeriksaan lanjutan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11). Dia berdalih ikut agenda roadshow bus antikorupsi di Aceh, padahal kegiatan itu dimulai pada 9-12 November 2023.
Firli telah kembali ke Jakarta pada Jumat (10/11) siang. Namun, Polda Metro Jaya belum mengambil sikap. Khususnya, menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli atau gelar perkara penetapan tersangka.
"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya, tapi yang jelas proses sidik terus masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai solat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/11). (Z-1)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved