Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum menilai ada kekeliruan hakim saat menghukum Adelin Lis 10 tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam kasus ilegal loging atau penebangan liar. Adelin selaku Direktur Keuangan PT Keang Nam Developmen Indonesia (KNDI) disarankan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Demikian pendapat pakar hukum kehutanan Sadino dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad dalam konferensi pers anotasi putusan Adelin Lis di Jakarta, Jumat (10/11). "Dia dituduh melakukan ilegal loging. Sedangkan ilegal itu jelas seharusnya tidak punya izin, tapi Adelin Lis punya izin yang lengkap," kata Sadino.
Dia menambahkan, di tingkat pengadilan negeri, Adelin Lis diputus bebas karena hanya dinyatakan melanggar UU Kehutanan. Berdasarkan aturan tersebut, dia hanya diberikan sanksi administrasi dan biayanya juga sudah dibayarkan.
Baca juga: Ketidaknetralan Aparat: Cukup Sebut Loyal pada Pimpinan
Sementara di tingkat kasasi dan PK, Adelin dihukum 10 tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama. Namun, terdakwa lainnya justru diputus bebas, yakni Oscar A Sipayung selaku Direktur Utama PT KNDI dan Washington Pane selaku Direktur Perencanaan dan Produksi PT KNDI. "Padahal kapasitas Adelin Lis hanya direktur keuangan, seharusnya yang paling bertanggung jawab itu direktur utama."
Adapun Suparji Ahmad memandang putusan tersebut mengandung misteri dan terkesan tidak adil. Sebab, Adelis Lis sempat dinyatakan bebas, bukan lepas. Artinya, terdakwa dinyatakan tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. "Tapi ketika di kasasi dan PK, putusan berubah drastis. Dihukum 10 tahun. Jadi ada kontradiksi," papar Suparji.
Suparji mendorong agar Adelin Lis mengajukan PK yang kedua. Berdasarkan aturan, PK boleh diajukan lebih dari satu kali selama terpidana atau ahli warisnya merasa ada kekeliruan hakim dalam mengambil keputusan yang didukung dengan novum atau bukti baru.
"Dalil paling signifikan adanya kekeliruan dan kekhilafan hakim. Karena kasusnya adalah pelanggaran administrasi, jadi yang dipakai UU Kehutanan bukan UU tindak pidana korupsi," paparnya.
Selain itu, Suparji menyebut surat tertulis dari mantan Menteri Kehutanan MS Kaban bisa dijadikan novum. Karena dalam suratnya, dia menjelaskan bahwa perbuatan Adelis Lis masuk kategori pelanggaran administrasi berdasarkan UU Kehutanan. "Dan itu bisa jadi novum untuk PK dan menjadikan peluang Adelin Lis mendapat keadilan lebih besar," pungkasnya.
Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung) atas vonis bebas Adelin Lis. Dia dihukum 10 tahun penjara dan wajib membayar uang pengganti Rp119.802.393.040 dan 2.938.556,24 USD. Namun, pada 2008 Adelin justru kembali melarikan diri ke luar negeri dan hingga kini berstatus buron. (RO/J-2)
Pengajuan PK harus disertakan oleh novum atau bukti baru yang belum pernah digunakan pihak terpidana
Pasalnya, jelas Boyamin, untuk menerbitkan paspor atas nama Hendro Leonardi mestinya melibatkan banyak oknum di Ditjen Imigrasi
"Pada hari Senin (21/6), tim penelusuran aset Kejari Medan berkoordinasi dengan stakehilder dan unsur terkait lainnya untuk menemukan aset-aset milik terpidana Adelin Lis,"
Ia menerangkan selama ditahan di Rutan Kejagung, Adelin menempati sel isolasi seorang diri dengan pengawasan kesehatan maksimal.
Banyak pihak yang terlibat dalam kasus pemalsuan paspor Adelin jika diungkap, mulai dari tingkat lurah maupun Dinas Dukcapil.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved