Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT Antikorupsi Indonesia (MAKI) mematahkan klaim Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengaku tidak mengenal pengusaha Alex Juana Darmadji alias Alex Tirta. Keduanya terbukti pernah bertemu dan kondangan bareng pada 2019. Itu terlihat dari foto yang ditemukan oleh MAKI.
"MAKI menemukan foto di mana itu terjadi pada 2019 ketika Pak Filri syukuran ketika diangkat menjadi Kabaharkam," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman berdasarkan keterangannya di Jakarta pada Kamis, 2 November 2023.
Boyamin menjelaskan Firli bertemu Alex sebelum menjabat sebagai Ketua KPK. Total, ada delapan orang dalam foto yang menampilkan kedua orang itu.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri Lebih Logis jadi Gratifikasi Ketimbang Dibayar Sendiri
Pertemuan itu diyakini telah mematahkan klaim tidak mengenal dari pengacara Firli. Sebab, kata Boyamin, keduanya bertemu dalam acara syukuran kenaikan jabatan yang biasanya hanya didatangi orang dekat.
"Justru nampak Pak Alex Tirta mengakui kenal dengan Pak firli, tapi justru lawyer-nya Pak Firli mengatakan tidak kenal, nah ini yang justru harus didalami betul," ujar Boyamin.
Pengacara Firli membantah kliennya mengenal Alex. Pernyataan itu dicetuskan usai Polda Metro Jaya membeberkan harga sewa rumah sebesar Rp650 juta per tahun di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Sebut Status Tersangka Firli Bahuri Tinggal Menghitung Hari
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut rumah di Kertanegara itu disewa Alex Tirta. Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu menyewa rumah tersebut Rp650 juta per tahun yang digunakan Firli Bahuri untuk istirahat. Rumah tersebut diyakini safe house pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu.
Kemudian, Alex Tirta mengeluarkan keterangan resmi yang isinya membantah membayar sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 senilai Rp650 juta untuk Firli Bahuri. Alex menyebut Firli yang membayar uang sewanya.
Alex menyebut uang tersebut diserahkan langsung kepada pemilik rumah. Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama Alex.
"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kwitansi pembayaran terlampir)," kata Alex melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Oktober 2023.
Alex menjelaskan kronologi penyewaan rumah tersebut hingga berpindah ke Firli. Rumah mewah tersebut disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap Alex.
Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan. Sebab, covid-19 yang mulai menyebar di Jakarta pada 2020, berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat. "Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut Alex.
(Z-9)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved