Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh pegawai Lembaga Antirasuah menanamkan budaya berakhlak yang dalam nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan itu dicetuskan di tengah skandal pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tengah memanas.
"Nilai Berakhlak ini sesungguhnya sejalan dengan asas KPK, yakni akuntabel, transparan, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, dan kepentingan umum," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (1/11).
Firli mengatakan konsep berakhlak yang menjadi nilai dasar ASN sangat sesuai dengan sistem kerja di KPK. Karenanya, seluruh anak buahnya diminta memegang teguh komitmen tersebut.
Baca juga: Safe House Firli Bahuri Dinilai Bisa jadi Kotak Pandora
"Oleh karena itu nilai inilah yang penting untuk diimplementasikan insan KPK," ucap Firli.
Menurut Firli, nilai berakhlak bisa membuat pegawai KPK lebih memahami kebutuhan masyarakat. Anak buahnya juga diyakini bisa menerima segala kritik, dan memperbaiki diri jika konsep tersebut dipegang teguh.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diyakini Tidak Berbohong Soal Pertemuan dengan Firli Bahuri
"Dalam rangka internalisasi dan implementasi nilai-nilai dasar berakhlak di lingkungan KPK maka dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh lapisan insan KPK," ujar Firli.
Firli juga mengatakan pihaknya sudah mendeklarasikan budaya berakhlak di KPK. Dia berharap komitmen itu bisa memperkuat kinerja instansinya dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Oleh karena itu, dilaksanakan 'deklarasi budaya berakhlak' untuk menandai komitmen yang kuat dari KPK," tutur Firli. (Z-3)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved