Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya melayangkan surat permintaan penyitaan dokumen atau surat-surat yang berkaitan pada kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua KPK Firli Bahuri
"Pada hari Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yg ditujukan kepada Pimpinan KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro, Jumat (20/10).
Ia mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari izin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting dalam Kasus Dugaan Pemerasan
"Terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat, merujuk pada penetapan ijin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri [Jakarta Selatan]," ujarnya.
Pihaknya meminta KPK untuk dapat memastikan dokumen atau surat-surat yang diminta itu agar dapat diterima pada Senin (23/10) mendatang.
Baca juga: Mangkir dari Pemeriksaan, Firli Diyakini Tahu Posisinya Terancam
"Untuk diserahkan kepada penyidik pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyitaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tutupnya.
Selain itu, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 52 saksi dari kasus ini. Beberapa di antaranya berasal dari KPK.
"Dari 52 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari pegawai KPK sebanyak 8 orang," tutur Ade.
Polda Metro sendiri telah menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada tanggal 6 Oktober lalu.
(Z-9)
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved