Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah pernah menerima bingkisan untuk menutup kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia menegaskan klaim itu salah.
"Tidak ada (pernah menerima titipan)," kata Dito di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 11 Oktober 2023.
Dito mengamini pernah bertemu dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak sebanyak dua kali. Tapi, dia tidak menerima apapun atas pertemuan tersebut.
"Enggak ada (yang diterima)," tegas Dito.
Baca juga: MAKI: Bantahan Menpora Terima Suap Harus Ditindaklanjuti
Dito mengaku lega bisa mengonfirmasi tuduhan itu di persidangan. Sebelumnya, dia memilih diam dengan kabar itu agar tidak menggiring opini publik.
"Selama ini berdiam diri di media dan saya menyampaikan bahwa saya ingin menyampaikan di forum resmi. Saya tidak ingin bermain opini di publik," ucap Dito.
Baca juga: Dito Disebut Terima 2 Bingkisan, Kejagung: Kita Lihat Perkembangannya
Para terdakwa dalam kasus ini disangkakan merugikan negara Rp8,03 triliun. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate juga didakwa dalam kasus yang sama.
Johnny G Plate diduga mendapatkan Rp17.848.308.000. Lalu, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mendapatkan Rp5.000.000.000.
Lalu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mendapatkan Rp119.000.000.000. Kemudian, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto menerima Rp453.608.400.
Terus, Windi Purnama mendapatkan Rp500.000.000. Kemudian, Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki menerima Rp50.000.000.000 dan USD2.500.000.
Konsorsium FiberHome PT Telkominfra PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk Paket 1 dan 2 sebesar Rp2.940.870.824.490. Kemudian, Konsorsium Lintasarta Huawei SEI untuk paket 3 sebesar Rp1.584.914.620.955.Kemudian, konsorsium IBS dan ZTE Paket 4 dan 5 sebesar Rp3.504.518.715.600.
Duit itu diterima mulai Januari 2021 sampai dengan Oktober 2022. Para terdakwa diduga meraup keuntungan panas itu dengan memainkan sub kontraktor yang saling terafiliasi.
(Z-9)
Menpora Dito menyampaikan sejak awal 2023 ada 22 stadion yang direvitalisasi oleh pemerintah pusat yang kapasitasnya diatas 25.000 penonton.
Melalui gelaran PON akan berdampak positif bagi perkembangan olahraga nasional. Sehingga, perlu perhatian khusus dari sejumlah pihak demi kelancarannya.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan Presiden Joko Widodo dijadwalkan melepas kontingen atlet ke Olimpiade Paris 2024 pada pekan ini.
Atas arahan Presiden, rapat memutuskan akan membentuk Indonesia Quality Tourism Fund. Pada Agustus ini akan dirampungkan dari segi regulasi dengan dana awal kelolaan Rp2 triliun.
PON Aceh-Sumut 2024 merupakan PON pertama yang dilangsungkan di dua provinsi sejak PON edisi pertama I tahun 1948.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved