Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Langkah tegas Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun di sejumlah BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuai dukungan dari berbagai pihak.
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mengapresiasi tindakan tersebut dan berharap dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejagung.
"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan dana pensiun. Kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan, karena menyangkut hak ribuan karyawan," ujar Intan melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Erick Thohir Sebut Penyelewengan Dapen BUMN Bisa Lebih dari Rp300 Miliar
Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi pada dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan juga berpotensi merugikan negara.
"Harus ada efek jera bagi pelakunya karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarga mereka. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," pesannya.
Baca juga: Kejagung Perlu Segera Memperluas Penyelidikan Penyelewengan Dapen BUMN
Selain itu, dukungan juga datang dari kalangan santri di Sidoarjo, Jawa Timur. Santri Pesantren Bumi Shalawat, Sidoarjo, Naufal Arsy mengatakan sikap Erick adalah wujud nyata dari komitmen bersih-bersih BUMN.
"Bapak Erick Thohir percaya pada sistem kelembagaan. Mempercayai audit yang dilakukan oleh BPKP kemudian menyerahkannya kepada Kejagung. Itu menunjukkan Pak Erick bekerja dengan sistem," tutur Naufal.
Ketua HIPMI ITS itu menyampaikan Erick memiliki komitmen kuat dalam merawat harapan Indonesia tanpa korupsi. Perbaikan tata kelola keuangan BUMN, menurutnya, bisa membuat generasi muda percaya terhadap institusi pemerintahan maupun badan usaha.
"Pak Erick memberi harapan bahwa anti korupsi masih terus dilakukan, bukan sekadar retorika atau omong kosong," ucap Naufal. (Ant/Z-11)
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan persaingan tidak hanya terjadi antarpemain namun pelatih juga harus bersaing di Timnas Indonesia baik kelompok umur atau senior.
Indra Sjafri meminta semua pihak untuk tidak membenturkan dirinya dengan pelatih lain terkait berbagai rumor mengenai peluangnya melatih Timnas senior di Piala AFF 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Tim U-19 Indonesia juara usai mengalahkan Thailand 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (29/7).
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved