Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penertiban pelat khusus dengan kode RF, QH, QZ, dan IR. Langkah itu untuk menghindari kontroversi dan pelanggaran di jalan raya.
"Beberapa hal jadi catatan penerbit nopol (nomor polisi) rahasia atau khusus yang sedang kita lakukan perbaikan sehingga tidak menjadi komplain saat macet ada lewat dilirik," kata Listyo dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/9).
Listyo mengatakan penerbitan pelat khusus sempat menjadi perdebatan publik. Sebab, banyak pengguna yang melanggar aturan. Polri berkomitmen merombak sistem itu setelah melihat sejumlah catatan negatif terhadap pemilik pelat tersebut.
Baca juga: Biaya Balik Nama Mobil Terbaru 2023, Cek Syaratnya
"Kita harus melakukan pengkajian dengan kriteria khusus untuk memastikan bahwa nomor rahasia tidak akan berdampak negatif," ujar jenderal bintang empat itu.
Listyo meminta agar profil pemilik dan pengguna pelat khusus menjadi pertimbangan utama. Tujuannya supaya pelat khusus tidak lagi menciptakan dampak negatif di masyarakat.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk menghentikan penerbitan pelat rahasia dengan kode RF, QH, QZ, hingga IR pada Oktober 2023. Pelat rahasia nantinya akan mengikuti aturan standar seperti pelat nomor pada umumnya di setiap daerah.
Baca juga: Korlantas Polri Hapus Pelat Nomor Khusus RF karena Alasan Ini
Keberadaan pelat khusus akan menjadi informasi rahasia yang hanya tercatat dalam bank data digital milik Korlantas. Bahkan, petugas polisi lalu lintas di jalan tidak akan tahu apakah pengendara yang melanggar menggunakan pelat khusus atau tidak.
"Sehingga para pelanggar akan tetap ditilang sesuai aturan yang berlaku," jelas Listyo. (Z-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya dapat beradaptasi dengan fenomena citizen journalism atau jurnalisme warga
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyayangkan metode pengamanan sepak bola yang masih kontraproduktif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved