Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengulik hubungan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dengan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Kedekatan mereka diyakini berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan awal dan proses perkenalan hingga kedekatan saksi dengan tersangka HH (Hasbi Hasan)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci kedekatan yang diulik penyidik. Permintaan keterangan itu dilakukan sebanyak dua kali yakni pada Selasa (19/9), dan Rabu (20/9).
Baca juga: Penyidik Minta Karo Humas MA Jelaskan Cara Hasbi Hasan Menjamu Orang
Windy sebelumnya sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebanyak dua kali. Informasi darinya penting untuk mendalami peran Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.
Baca juga: KPK Usut Pertemuan Hakim Tinggi PTUN Palembang dengan Hasbi Hasan di MA
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.
Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (Z-10)
Penyanyi Windy Idol, belum ditahan karena KPK khawatir dengan batas waktu penahanan 120 hari.
PENYANYI Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) Hasbi Hasan.
KPK memanggil Kepala Biro Umum (Kabiro Umum) Mahkamah Agung (MA), Supandi, untuk mendalami dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol sebagai tersangka kasus pencucian uang
Pemberlakuan cegah ke luar negeri tersebut agar Windy Idol tetap berada di Indonesia dan setiap saat bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK apabila keterangannya dibutuhkan.
KPK tengah memeriksa penyanyi Windy Idol terkait dugaan pencucian uang yang menjerat dirinya dan Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved