Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAKAL Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo menegaskan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, dia berjanji akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat mencegah praktik penyimpangan tersebut.
Hal itu dikatakan Ganjar ketika hadir dalam acara Mata Najwa "3 Bacapres Bicara Gagasan" yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (19/9).
Mulanya ia mendapatkan pertanyaan dari Najwa Shihab mengenai adanya pendapat KPK harus dibubarkan. Ganjar menyatakan tidak sependapat dan justru ingin menguatkan lembaga antirasuah ketika menjadi Presiden.
Baca juga : Ganjar Pranowo Beri Nilai 7,5 Terhadap Kebebasan Berpendapat
“Sepakat dikuatkan (lembaga KPK),” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari Najwa Shihab.
Tak hanya sekedar berbicara mengenai lembaga KPK yang akan dikuatkan oleh dirinya, Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca juga : Mahfud MD Disebut Bisa Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Jawa Timur
Dengan revisi regulasi tersebut, Ganjar berharap KPK menjadi lembaga yang semakin kuat di dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Harus saya jawab ketiga kalinya, satu dikuatkan, dua revisi regulasi,” ungkap Ganjar.
Menurut eks Gubernur Jawa Tengah itu keinginan memperkuat lembaga KPK adalah sebuah sikap dirinya sebagai calon presiden (Capres). Ia sengaja menekankan hal tersebut agar publik mengetahui sikapnya terhadap KPK.
“Biar semua publik audiens tahu sikap saya sebagai Capres. Agar tidak ada confuse, siapa berpendapat siapa yang sedang duduk disini,” ungkap Ganjar.
Lebih jauh, Ganjar berkata masih adanya praktik korupsi lantaran masih adanya pihak yang memanfaatkan regulasi demi menguntungkan kantong pribadi saja.
“Barang kali kebijakan korup, karena regulasi menguntangkan sebagian dan dijadikan seolah-olah untuk kepentingan bersama, tapi bermain itu hanya beberapa orang saja,” tegas Ganjar.
“Atau sistem aturan yang korup dari segi kelembagaannya. Jangan-jangan memang aturannya kurang bagus, atau terakhir praktek yang tiap hari tertolerir. ‘Itu sudah biasa kok, gapapa namanya orang kuasa’. Gabisa ini tantangannya,” tandas Ganjar. (Z-5)
GANJAR Pranowo merespon pertanyaan awak media terkait sosok yang cocok menjadi Gubernur Jawa Tengah (Pilkada Jateng). Ini menurutnya.
Megawati diyakini sudah melalui pertimbangan yang matang sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Adian Napitulu, Ganjar Pranowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama masuk kepengurusan PDIP
Ajang Soekarno Run sebagai penutupan peringatan Bulan Bung Karno 2024 digelar di Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/6)
PDI Perjuangan menanggapi soal adanya kemungkinan berkoalisi dengan partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mendukung calon gubernur DKI Jakarta.
MANTAN Gubernur Jawa Tengah dua periode, Ganjar Pranowo mengungkapkan munculnya nama Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur Jakarta yang akan didukung PDI Perjuangan
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved