Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETARA Institute membeberkan capaian kinerja pemajuan bisnis dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Diketahui bahwa kewajiban human rights due diligence (uji tuntas HAM) bagi BUMN dan perusahaan swasta di Indonesia masih berada di level basic (dasar).
Hal itu didapat dari kajian komprehensif SETARA Institute dan Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) pada rentang Maret 2023 hingga Juli 2023.
"Kajian itu meneliti sisi aktor, aspek regulasi, implementasi kebijakan, inisiatif pemerintah, peningkatan kapasitas SDM, analisis normatif kepatuhan korporasi pada prinsip BHAM serta upaya membangun kesadaran publik tentang prinsip Bisnis dan HAM," kata Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani dalam konferensi pers Rilis Laporan Capaian Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia,” Rabu (13/9/2023).
Baca juga : Penerapan Nilai HAM dalam Aktivitas Bisnis Disebut Berdampak Positif pada Iklim Investasi
Ia mengambil contoh, kekerasan yang terjadi di sebagian Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintahan Jokowi salah satunya disebabkan tidak dipatuhinya prinsip FPIC (free, prior informed consent) oleh sektor usaha.
Sejak pertama kali diadopsi pada tahun 2011, Indonesia memandang positif implementasi prinsip Bisnis dan HAM (BHAM), yang dituangkan dalam kerangka Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan.
Baca juga : Pengertian Hak Asasi Manusia Menurut Para Ahli, Jenis, dan Contoh
Pada situasi terkini, pemajuan prinsip BHAM di Indonesia telah sampai pada rencana pengesahan Draf Strategi Bisnis dan HAM yang telah difinalisasi, dan segera akan disahkan dalam Peraturan Presiden berdasarkan Keppres No. 36 Tahun 2022.
"Norma bisnis dan HAM dapat menjadi landasan pemerintah dalam mengelola investasi yang kondusif, humanis dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketiadaan pengaturan mengenai persyaratan wajib uji tuntas HAM bukan berarti tidak adanya wadah bagi upaya mitigasi dan memulihkan risiko HAM yang merugikan.
Ismail menuturkan terdapat instrumen atau kebijakan yang beririsan dengan penerapan uji tuntas HAM, seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.2 Tahun 2017 tentang Sertifikasi HAM Perikanan. Kemudian Peraturan Presiden No.44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Sawit berkelanjutan Indonesia.
Selain itu, perusahaan Indonesia, terutama yang memiliki kerja sama perdagangan dan kemitraan dengan Uni Eropa juga diikat oleh kewajiban untuk menerapkan uji tuntas HAM guna memenuhi EU Mandatory Human Rights Due Diligence Amending Directive pada Februari 2022 dan EU Regulation on Deforestation Free (EUDR) yang diberlakukan pada 16 Mei 2023.
Maka, SETARA Institute menyimpulkan bahwa negara hanya memberi respon parsial atas rekomendasi-rekomendasi Badan HAM PBB pada aspek-aspek Bisnis dan HAM.
Kemudian Indonesia sejatinya telah memiliki modalitas regulasi dan peraturan nasional yang berorientasi pada pengaturan secara normative dan praktis terkait perlindungan dan pemulihan HAM.
“Meskipun masih ditemukan peraturan perundang-undangan yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM,” ungkap Ismail. (Z-4)
Andrie Yunus (KontraS) kirim surat ke Presiden Prabowo, tolak pengadilan militer kasus penyiraman air keras dan minta pembentukan TGPF segera.
Sembilan polisi di India dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menyiksa ayah dan anak hingga tewas di dalam tahanan. Kasus ini membongkar sisi gelap brutalitas polisi.
PRAKTISI hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya mempertimbangkan kemungkinan adanya pola yang lebih besar, termasuk dalam bentuk information warfare atau perang informasi.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Komnas HAM mendesak pemeriksaan transparan terhadap mantan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus. Penegakan hukum dinilai krusial.
Hal ini menunjukkan kondisi KBB 2025 masih masalah serius dan tidak menampakkan perbaikan yang signifikan.
Pasukan Israel serbu belasan desa di Ramallah, tahan satu pemuda, aniaya warga, hingga sita rumah dan uang tunai penduduk dalam operasi militer Kamis malam.
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved