Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai memenuhi jadwal pemeriksaan pada Kamis (7/8) Keterangan darinya membantu penyidik membongkar peran tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Kemnakar.
"Dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci lebih lanjut jawaban Cak Imin. Lenbaga Antirasuah juga memintanya menjelaskan proses pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
Baca juga: KPK Ultimatum Dua Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos
"Antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker," ucap Ali.
Cak Imin diyakini telah membantu KPK mengusut perkara ini. Pemberkasan juga bisa dikebut.
Baca juga: Dahlan Iskan Minta Pemeriksaan KPK Ditunda Pekan Depan
"Keterangan saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," ujar Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. (Z-10)
Gugatan yang diajukan pasangan calon nomor 1 dan nomor 3 dipandang tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Kehadiran Jokowi penting untuk mengklarifikasi dan menjelaskan perannya dalam pemilu. Ia juga dapat membela diri atas berbagai tuduhan soal cawe-cawe memenangkan kandidat tertentu
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan hasil pilpres, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan memutuskan pilpres digelar ulang.
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir pada PHPU Pilpres 2024. Keduanya bertemu terlebih dahulu di Markas Pemenangan Timnas Amin sebelum berangkat ke MK.
Dukungan masyarakat sipil dibutuhkan untuk menambah kekuatan parpol melawan kubu yang menolak hak angket.
Langkah tersebut dinilai dapat berkontribusi memulihkan legitimasi pemilu mengingat KPU saat ini sudah dibajak rezim.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dianugerahi Anugerah Inspirasi dalam kategori Pionir Transformasi dan Kemitraan Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved