Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Gandeng Tiongkok Tangkap Pelaku Penipuan Cinta

Nadif Khoerun Rahmat
30/8/2023 09:00
Polisi Gandeng Tiongkok Tangkap Pelaku Penipuan Cinta
Ilustrasi(Freepik.com)

POLRI menjalankan operasi gabungan dengan otoritas keamanan Tiongkok untuk menangkap pelaku tindak pidana love scamming atau penipuan berkedok cinta. Penangkapan yang dipimpin Direskrimsus Polda Kepri Nasriadi itu dilakukan di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (29/8).

Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan penangkapan operasi tersebut melibatkan pihak Tiongkok lantaran para pelaku love scamming diduga merupakan warga asal Negeri Tirai Bambu.

"Pelaku WNA Tiongkok dengan rincian 83 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Mereka ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujar Sandi melalui keterangan resmi, Rabu (30/8).

Baca juga: Masuk Red Notice, Warga Negara Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Penipuan

Sandi menjelaskan para pelaku love scamming itu mengincar korban yang berada di Tiongkok. Hanya saja, operasi mereka dilakukan di Indonesia. Ia juga masih mendalami dugaan adanya korban dari warga negara Indonesia.

"Jika tidak ada korban WNI, mereka akan dideportasi ke Tiongkok. Jika ada (korban WNI), mereka tidak akan dikembalikan, tetapi diproses hukum di Indonesia," tandasnya. (Z-11)

Baca juga: Waspada Penipuan di Ruang Digital, Jangan Asal Klik Tautan dari Sumber tak Pasti



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya