Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia Urusan Piutang Negara harus diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).
Hal itu diungkapkan Palguna dalam Diskusi Publik Nusakom Pratama Institut bertajuk “Perspektif Keadilan Dalam Pandangan Hukum dan Budaya” digelar di Kubu Kopi, Denpasar, Bali, Jumat (18/8).
Menurutnya, lahirnya PP Nomor 28/2022 jika dianggap terlambat tidak akan masalah. Namun, sepanjang isinya bertentangan dengan nilai keadilan maka layak digugat publik.
Baca juga: Ajukan Gugatan ke MK, 98 Advokat Minta Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
Bagi Palguna yang juga pendiri Forum Merah Putih, harusnya Indonesia memiliki constitutional complaint atau verfassungsbeschwerde seperti di Jerman untuk mengadukan persoalan hukum seperti munculnya PP Nomor 28/2022.
“Norma undang-undang yang baik harusnya dimulai dari awal pembentukannya sehingga aturan turunannya bisa dikontrol,” ujar Palguna.
Baca juga: Pakar Administrasi Negara Sebut Aturan Piutang Negara Perlu Diuji Materi
Dengan munculnya PP Nomor 28/2022, Palguna mempertanyakan teori-teori hukum apakah masih berlaku pada saat ini. Menurut Palguna, dari legal struktur sebetulnya perangkat hukum di Tanah Air sudah memadai.
“Namun dalam hal legal kultur, kita sangat lemah karena budaya permisif demikian juga legal substances kita juga mengenal adanya kompromi politik yang bisa mengatasi persoalan hukum. PP Nomor 28/2022 jika bertentangan dengan undang-undang di atasnya bisa dibawa ke Mahkamah Agung,” terangnya.
Sementara itu, Direktur LBH Bali Woman Crisis Center, Ni Nengah Budawati menuturkan produk hukum yang tidak berpijak kepada aspek psikologis, sosial serta budaya maka keberlakuannya menjadi tidak efektif.
Sehingga, kata Nengah, publik menjadi pesimis dan undang-undang menjadi produk hukum yang hampa tanpa makna.
Baik Palguna maupun Nengah membentangkan konteks pentingnya penegakkan hukum bagi terselenggaranya kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis dari amatan hukum dan budaya.
Nengah mengemukakan selama hukum belum ditegakkan, kemajuan ekonomi sebuah bangsa menjadi tidak bermakna. Demikian pula halnya dengan mengenyampingkan aspek budaya dalam proses legislasi menjadikan produk hukum yang dihasilkan menjadi hampa. (Ykb/Z-7)
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Sopir bajaj menagih utang sebesar Rp130.000 ke juru parkir.
“Ada banyak norma-norma yang didalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya,” kata Hamdan
PAKAR administrasi negara dari Universitas Brawijaya, Dewi Cahyandari, menerangkan bahwa pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 patut dipertanyakan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendorong Pemprov DKI Jakarta fokus membahas persoalan hutang pinjaman online warga Jakarta yang mencapai Rp10,35 Triliun.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Peningkatan utang di tengah menurunnya pendapatan negara akan berdampak pada investment rating Indonesia
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
Biaya utang Indonesia saat ini dinilai terlampau besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved