Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR administrasi negara dari Universitas Brawijaya, Dewi Cahyandari, menerangkan bahwa pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 patut dipertanyakan.
Hal itu dikemukakan Dewi dalam Diskusi Publik bertema “Perlindungan Hak Warga Dari Kesewenang-wenangan Negara: Membedah Konstruksi Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 dari Aspek Hukum” di Malang, Jawa Timur, Senin, 14 Agustus 2023.
“Apakah negara bisa disamakan dengan privat dalam piutang negara sehingga bisa mencabut hak-hak keperdataan warga negara dalam hal piutang negara,” ungkap Dewi.
Menurutnya, ada lima hal yang bisa digugat dari kehadiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022. Misalnya, lanjut Dewi, dirinya mempertanyakan secara instrumen hukum bisa dilaksanakan atau tidak.
Kemudian, Dewi juga mempertanyakan kesiapan aparatur untuk melaksanakan penyelesaian masalah piutang negara tersebut.
Baca juga: Tarif PNBP Kementerian Pu-Pera dan Kementan Disederhanakan, Ini Rinciannya
Di sisi lain, pengajar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Sumali menilai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 memang memiliki banyak kekurangan.
“Mengapa Undang-undang Panitia Urusan Piutang Negara Tahun 1960 baru dibuat peraturan pemerintah-nya dibuat tahun 2022?" terang Sumali.
Sumali berpendapat PP Nomor 28 Tahun 2022 ini tidak memiliki konsiderans secara filosofis dan sosiologis.
“Jangan-jangan PP ini dibuat karena pemerintah memang kekurangan akal dan kekurangan dana untuk membangun Ibu Kota Negara? PP ini sarat dengan dengan aspek perdata dan terlalu luas dampaknya terhadap aspek-aspek layanan publik seperti pelayanan kependudukan, pencekalan, bahkan terlalu melampaui kewenangan negara,” ungkapnya.
Sumali berpandangan, PP No 28 Tahun 2022 tidak mengandung norma. Maka, Sumali menyarankan agar PP Nomor 28 Tahun 2022 dilakukan uji materi. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2022 bisa dilakukan uji materi dengan pengajuan gugatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung.
“Dari beberapa pasal yang ada di Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 seperti pasal 1 tentang pihak yang memperoleh hak dan kualifikasi penanggung utang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 49 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara,” paparnya. (Ykb/Z-7)
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024.
Sopir bajaj menagih utang sebesar Rp130.000 ke juru parkir.
“Ada banyak norma-norma yang didalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya,” kata Hamdan
MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendorong Pemprov DKI Jakarta fokus membahas persoalan hutang pinjaman online warga Jakarta yang mencapai Rp10,35 Triliun.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (24/7) ditutup melemah terbatas di tengah pasar mencermati utang pemerintah Indonesia.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (24/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup melemah 51,10 poin.
Meskipun pemerintah masih memberlakukan kebijakan AA, ada data yang menunjukkan pertumbuhan belanja pemerintah masih cukup tinggi bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan 2023.
Peningkatan utang di tengah menurunnya pendapatan negara akan berdampak pada investment rating Indonesia
Apindo khawatir utang pemerintah bisa melonjak hingga Rp10 ribu triliun jika wacana Prabowo Subianto menaikkan rasio utang mencapai 50% dari produk domestik bruto (PDB) terealisasi.
Biaya utang Indonesia saat ini dinilai terlampau besar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved