Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Wae Mbeliling di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memiliki piutang terhadap pelanggannya mencapai Rp2,66 miliar per juni 2024. Dari jumlah tersebut, Polsek Komodo menjadi pelanggan dengan utang terbesar mencapai Rp50 juta.
Direktur PDAM Wae Mbeliling Aurelius Hubertus Endo mengatakan kategori pelanggan dengan utang terbesar dari Rumah Tangga A mencapai Rp1,14 miliar disusul Rumah Tangga B Rp849 juta, instansi pemerintah Rp105 juta, dan industri besar Rp12,67 juta.
Khusus kategori pelanggan instansi pemerintah, Polsek Komodo memiliki utang penggunaan air paling besar mencapai Rp50 juta rupiah. Ini disusul Kantor Bupati Manggarai Barat sebesar Rp4 juta.
Baca juga : Polres Manggarai Barat Bedah Rumah Warga tidak Layak Huni
"Berdasarkan rekomendasi hasil audit BPKP, kami diminta untuk melakukan penagihan secara tertulis kepada instansi pemerintah untuk melunasi utangnya kemudian melaporkan kepada Bupati Manggarai Barat," jelas Aurelius, Selasa (2/7).
Aurelius menegaskan progres penagihan piutang tersebut cukup signifikan. Pelanggan melakukan pembayaran dengan cara mecicil. Sementara untuk utang Polsek Komodo, Aurelius enggan merincikan besaran cicilan yang sudah dibayarkan.
"Hasil audit internal BPKP per Desember 2023 posisi piutang kita mencapai Rp3,25 miliar. Namun per Juni 2024 piutang turun menjadi Rp2,66 miliar," jelasnya.
Baca juga : Paus Fransiskus Tunjuk Romo Maximus Regus Jadi Uskup Labuan Bajo
Terpisah, Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Andrew AP Putra ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya memiliki utang penggunaan air pada PDAM Mbeliling. Polres dan PDAM telah melakukan kesepakatan pelunasan utang-piutang tersebut. Namun ia tidak merincikan isi kesepakatan pelunasan utang penggunaan air PDAM yang mencapai puluhan juta rupiah itu.
"Benar ada masalah itu, tetapi di tahun lalu pernah dibuat kesepakatan antara pihak Polres dan PDAM. Untuk pertanggungjawaban hal tersebut ada di logistik Polres," jelasnya, Selasa (2/7).
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Ari Satmoko engan memberikan penjelasan terkait piutang penggunaan air PDAM oleh Polsek Komodo. Upaya konfirmasi media ini melalui pesan WhatsAPP pada Selasa petang hanya dibaca tetapi tidak dibalas. (Z-2)
Sopir bajaj menagih utang sebesar Rp130.000 ke juru parkir.
“Ada banyak norma-norma yang didalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya,” kata Hamdan
MANTAN Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna berpendapat bahwa Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara Oleh Panitia
PAKAR administrasi negara dari Universitas Brawijaya, Dewi Cahyandari, menerangkan bahwa pembentukan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2022 patut dipertanyakan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mendorong Pemprov DKI Jakarta fokus membahas persoalan hutang pinjaman online warga Jakarta yang mencapai Rp10,35 Triliun.
ANGGOTA Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Paskal Jani, menganiaya warga asal Terang Kecamatan Boleng.
KSOP Kelas II Labuan Bajo, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), menerapkan sistem boarding kit untuk semua kapal wisata yang berlayar dari pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.
KELANGKAAN bahan bakar minyak (BBM) terus terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak empat hari terakhir. Krisis BBM ini berdampak pada aktivitas pariwisata.
Realisasi investasi di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo sejak 2021 hingga 2023 tembus di angka Rp1,348 triliun.
Ini menjadi momen untuk memperkenalkan kekayaan kuliner nusantara dan Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved