Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan, pada Selasa (15/8/2023).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana membeberkan peran politisi PDI Perjuangan itu dalam perkara adalah memalsukan dokumen terkait dengan perizinan pertambangan yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan.
Ketut menyebut Ismail memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Baca juga: Ismael Thomas Jadi Tersangka Kasus Perjanjian Dokumen Pertambangan
Diketahui, Kejagung menyita tambang sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.
Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.
Baca juga: Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Dkk ke Lapas
PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.
Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.
Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.
“Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan yang bersangkutan salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” tambahnya.
“Dokumennya tidak perlu kami sebutkan di sini ya, karena proses penyidikan sedang berjalan,” tutur Ketut.
Intinya, kata Ketut, politisi PDIP ini diduga melakukan pemalsuan dokumen di tahun 2021 dan statusnya adalah sebagai anggota DPR.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan resmi Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.
"Penetapan status tersangka dan penahanan tersangka IT (Ismail Thomas) Anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/8/2023).
Ketut membeberkan bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan Sendawar Jaya.
Namun, Ketut tak membeberkan menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 9 UU tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, sebelumnya Tim Kejagung melakukan penggeledahan di kantor bupati Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (7/8).
Sejumlah dokumen dibawa keluar dari kantor bupati. Kemudian tim langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri Kutai Barat, di Jalan Sendawar Raya.
Penggeledahan itu diduga kuat terkait dengan perizinan perusahaan tambang batu bara. Yakni PT Gunung Bara Utama (GBU) dan PT Sendawar Jaya. (Ykb/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kepolisan Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan seorang pria berinisial AKL sebagai tersangka pemalsu dokumen untuk mendapatkan 2.000 ton beras komersil milik Perum Bulog.
KPK mendalami adanya perintah dari Kuncoro Wibowo untuk membuat dokumen fiktif penyaluran bansos di Lampung dan Medan.
Peneliti Saksi FH Unmul Herdiansyah Hamzah mengemukakan kasus tersangka politisi PDIP bisa menjadi kotak pandora untuk menyelidiki kasus-kasus serupa lainnya.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) resmi menetapkan Anggota DPR RI Ismail Thomas sebagai tersangka. Ismail langsung ditahan oleh Kejagung.
DUA orang Debt Collector ditangkap karena merampas sepeda motor menggunakan surat kuasa palsu dari salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved