Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta. Fakta-fakta persidangan kini sedang dipelajari.
"Ketika di persidangan, yang bersangkutan (saksi yang menyebut keterlibatan Budi Karya) menyampaikan. Tentu nanti kita lihat fakta persidangannya seperti apa," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di Jakarta, Senin (14/8).
Asep mengatakan jaksa bakal membuat laporan dalam persidangan kasus tersebut. Semua informasi termasuk keterlibatan pihak lain bakal diusut untuk mengembangkan perkara jika ditemukan bukti yang cukup.
Baca juga: Tidak Sanggup Tangkap Buronan Kirana Kotama, Ini Alasan KPK
"Kalau memang tindak pidananya dirasa cukup, tindak pidana korupsi, bukti-buktinya ada di persidangan, nanti jaksa penuntut umum akan membuat laporan perkembangan penuntutan berdasarkan fakta-fakta di persidangan," tuturnya.
Menurut Asep, Budi Karya juga bisa dipanggil dalam persidangan jika jaksa dan hakim ingin mendalami keterlibatannya.
Baca juga: KPK: Harun Masiku Ada di Negara Tetangga
"Nanti yang bersangkutan (Budi Karya) mungkin bisa saja dihadirkan untuk mengetahui cerita yang sebenarnya," tandasnya.
Dugaan keterlibatan Budi Karya muncul setelah Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi menyampaikan informasi tersebut saat bersaksi.
KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. (Z-11)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Ekosistem baterai untuk kendaraan listrik juga harus dapat dikembangkan di dalam negeri.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Rangkaian Trem Otonom telah dikirim dari Tiongkok pada awal Juli 2024.
Salah satu fakta persidangan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan Harno Trimadi menjelaskan adanya pembiayaan sewa helikonter dengan uang korupsi tersebut.
Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam upaya pengembangan industri kepelabuhanan yang efisien dan berkelanjutan.
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya mendukung penuh penyediaan kendaraan listrik di kawasan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara), Kalimantan Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved