Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi atas vonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Langkah Hukum itu diambil karena diyakini adanya kekeliruan dalam pertimbangan majelis hakim tingkat pertama.
"Kami memiliki keyakinan bahwa majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung ada kekeliruan atau kekhilafan dalam penerapan hukum terkait dengan putusan dengan terdakwa Gazalba Saleh tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut opsi kasasi diambil usai jaksa menerima salinan putusan bebas Gazalba. Memorinya kini tengah disusun.
Baca juga: Vonis Bebas Gazalba, Gayus Lumbuun : Bukti Kondisi Peradilan Indonesia Lemah
"Kami tuangkan dalam memori kasasi yang segera kami ajukan dalam waktu 14 hari ke depan," ucap Ali.
Gazalba divonis bebas dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di MA. Bukti yang dibawa jaksa dinilai tidak cukup untuk membuktikan keterlibatan Hakim Agung nonaktif itu.
Baca juga: Pukat UGM: Vonis Bebas Gazalba Memperlihatkan Tren Vonis Koruptor Menurun
KPK menolak putusan tersebut dan jaksa mempertimbangkan kasasi. Dalam kasus ini, Gazalba sejatinya dituntut 11 tahun penjara. Jaksa meyakini hukuman itu pantas untuknya.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama sebelas tahun," kata JPU pada KPK Wawan Yunarwanto dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Kamis, 13 Juli 2023.
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana denda sebesar Rp1 miliar ke Gazalba. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap, atau diganti dengan pidana penjara enam bulan. (Z-3)
KPK mengomentari sikap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang terus berkelit atas tuduhan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kebenaran soal Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang disebut meminta bawahannya mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Tessa menjelaskan hakim bisa memerintahkan jaksa untuk memproses hukum orang yang diduga berbohong dalam persidangan.
Gazalba Saleh menggunakan kertas untuk kabulkan kasasi
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
Terkait kejanggalan putusan pembebasan atas Ronald Tannur, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan hakim seharusnya mempertimbangkan seluruh alat bukti.
KOMISI III DPR RI memberikan rekomendasi pencekalan terkait vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, resmi mengajukan kasasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (GRT) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni murka ke hakim yang menjatuhkan vonis ke Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
MASYARAKAT mengirimkan berbagai karangan bunga berisi kecaman dan sindiran terhadap hakim Erintuah Damani yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved