Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan rekam jejak perjalanan buronan sekaligus mantan caleg dari PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun sempat terdeteksi ke luar negeri pada awal 2020.
"Kami punya data saat 16 Januari 2020 yang bersangkutan ke Singapura," kata Krishna dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna mengatakan Harun kembali lagi ke Indonesia pada 17 Januari 2020. Kala itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum meminta tolong pada Divhubinter Polri untuk memburu Harun.
Baca juga: Harun Masiku Ada di Indonesia, ICW: Bukti Bobroknya KPK
"Setelah itu kami dikontak dan berkoordinasi ketat dengan Interpol pusat di Lyon, Prancis," papar jenderal bintang dua itu.
Proses penerbitan red notice terhadap Harun ternyata butuh waktu. Red notice itu akhirnya baru terbit pada 30 Juli 2021.
Baca juga: Mabes Polri Sebut Harun Masiku di Indonesia, KPK: Informasi Penting
"Artinya 1,6 tahun setelah itu (permohonan dari KPK). Sebelum itu kami belum dapat berkoordinasi," tutur Krishna.
Krishna menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan beberapa negara untuk melacak keberadaan Harun. Informasi atau rumor sekecil apapun menjadi hal berharga bagi Divhubinter Polri.
"Sampai tadi mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih di Indonesia," jelas dia.
Harun Masiku adalah tersangka KPK yang dikejar sejak 2020. Politikus PDIP itu wajib mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) DPR. (MGN/Z-7)
Wahyu Setiawan masih terkait perkara suap dan gratifikasi tersangka Harun Masiku.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
MANTAN Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) diperiksa penyidik KPK Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 terkait kasus Harun Masiku.
Mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terlihat menunggu di gedung KPK, Senin (29/7).
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved