Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra memastikan pihaknya akan terus memantau dan mengawal sampai tuntas proses penegakan hukum kasus anak ketua DPRD Ambon yang menganiaya seorang remaja hingga tewas.
“KPAI akan terus memantau kasus ini. Kami juga berharap kepolisian membuka seterang-terangnya terkait kronologi dan memastikan penegakan hukumnya sampai pemutusan pengadilan," ujar Jasra kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).
Ia mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku dapat dapat dikenai pasal di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurutnya, pelaku bisa dikenai hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca juga: Ahli Pidana: Restitusi David Ozora Tak Dibayar, Ganti dengan Kurungan Penjara
"Kalau pelaku dewasa itu bisa diterapkan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak. Apalagi korban anak sampai meninggal. Ini kekerasan yang menyebabkan kematian, ancamannya bisa di atas lima tahun penjara. Ini bisa di angka 15 tahun,” tuturnya.
Jasra juga meminta publik atau warganet di media sosial terus ikut memantau kasus tersebut. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak ada celah dari pelaku maupun keluarga pelaku untuk melakukan hal-hal di luar proses pengadilan.
Baca juga: KPAI Apresiasi Kapolri Bentuk Direktorat PPA untuk Perkuat Penegakan Hukum
“Ini yang sangat kita tidak inginkan ya, terutama dalam menegakan hukum terkait anak yang menjadi korban. Kita tahu pelaku ini anak tokoh, anak pejabat, saya kira harus ada efek jera dan edukasi juga. Kita minta netizen untuk terus memantau juga kasus ini agar penegakan hukum bisa tegak setegak-tegaknya, selurus-lurusnya. Pelaku kekerasan siapa pun itu tidak dibenarkan,” tandasnya. (Z-11)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved