Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARGA korban dan sejumlah saksi kasus penganiayaan balita yang diduga dilakukan oleh influencer parenting Meita Irianty mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan perlindungan diajukan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan para saksi selama proses hukum berjalan.
Diwakili oleh tim kuasa hukum dari pihak keluarga korban penganiayaan balita di daycare Wensen School, Depok, mendatangi kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (1/8/2024) kemarin.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Kedatangan tim kuasa hukum untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap keluarga korban dan juga sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.
Meski belum ada ancaman dan intimidasi yang nyata terhadap keluarga maupun saksi, tim kuasa hukum mengajukan permohonan perlindungan untuk memastikan keselamatan keluarga korban dan saksi.
Kuasa hukum keluarga, Leon Maulana, mengaku tidak dapat membeberkan sosok sejumlah saksi yang mengajukan permohonan perlindungan karena pertimbangan keselamatan.
"Saya selaku kuasa hukum dari orang tua korban dan juga tadi mendampingi saksi-saksi yang menjadi kunci berjalannya kasus ini di Polres Metro Depok telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada LPSK," kata Leon Maulana kepada wartawan di LPSK, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2024).
Ia menegaskan saksi-saksi yang mengajukan permohonan perlindungan ini adalah orang-orang yang mengetahui betul dan mendengar terkait peristiwa tersebut. (MGN/P-3)
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita terancam hukuman 5 tahun penjara
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved