Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komite Keselamatan Jurnalis mendesak aparat penegak hukum menangkap protokoler Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengancam menembak wartawan. Ancaman tersebut termasuk tindak pidana yang mencederai kemerdekaan pers.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku dan mengadili hingga ke pengadilan,” ungkap Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Erick Tanjung, Rabu (26/7).
Menurutnya, tindakan pengancaman itu bisa dijerat pasal 18 ayat 1 Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal tersebut pelaku diancam hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Selain itu, ia juga bisa dijerat Pasal 369 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Kejagung Kecam Adanya Protokoler Ancam Tembak Wartawan
Ia pun mengimbau kepada semua pihak, agar tidak melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang melakukan peliputan.
“Kami minta agar semua pihak untuk ikut menjaga kebebasan Pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia karena kerja-kerja jurnalistik dilindungi undang-undang Pers," tandasnya.
Baca juga: Kemenko Perekonomian Bantah Ada Protokoler Ancam Tembak Wartawan
Sebagaimana diektahui, sejumlah jurnalis mendapat ancaman tembakan saat meliput pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung, Senin (24/7) malam. Airlangga mendapat pengawalan ketat dari beberapa orang. Mereka ada yang mengenakan batik dan berkemeja putih.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam, awak media pun berupaya mendekati Airlangga untuk mengajukan sejumlah pertanyaan. Namun begitu pintu mobilnya terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari orang diduga pengawal Airlangga.
Salah satu pengawal itu terdengar mengeluarkan perintah membuka jalan untuk Airlangga. Saat itu ia juga mengeluarkan ancaman akan menembak.
"Buka jalan! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," kata pengawal itu kepada para wartawan. (Z-11)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar program-program prioritas untuk segera diselesaikan sebelum masa pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir.
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Airlangga tepis isu kenaikan rasio utang Prabowo-Gibran
Pemerintah terus berupaya untuk mengendalikan impor di tengah tantangan ekonomi saat ini. Impor Indonesia pada Mei 2024 mengalami kenaikan 14,82% dibandingkan April lalu.
Ada beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan kecerdasan buatan (AI), perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengoperasikan teknologi
ADA beberapa jenis pekerjaan yang akan tergantikan dengan mesin seiring pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan tindakan pengancaman melalui media sosial adalah bentuk tindakan pidana. Itu bukan lagi tergolong sebagai aksi kebebasan berbicara.
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), mengapresiasi Polri yang gerak cepat (gercep) menangkap pelaku pengancam Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu 2024. Salah satunya adalah ancaman kekerasan di media sosial
TERDUGA pelaku pengancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan melalui akun media sosial Instagram @rifanariansyah menyerahkan diri.
Cak Imin mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap pengancam Anies Baswedan. Anies mendapat ancaman ditembak melalui komentar di media sosial (medsos).
PENGAMAT kepolisian Bambang Rukminto mengomentari perihal ancaman pembunuhan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved