Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memberikan klarifikasi terkait implementasi Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat atau The Agreement on Reciprocal Trade (ART). Salah satu poin krusial yang ditegaskan adalah tetap berlakunya kewajiban sertifikasi halal bagi produk asal Negeri Paman Sam yang masuk ke pasar Indonesia, khususnya produk makanan dan minuman.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan pemerintah menegaskan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman tetap diberlakukan.
"Indonesia tetap memberlakukan sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Sementara itu makanan minuman yang mengandung konten non-halal wajib diberi keterangan non-halal. Hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dalam negeri," kata Haryo Limanseto dalam keterangannya, Minggu (22/2).
Haryo menjelaskan bahwa regulasi mengenai produk halal tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Untuk mempermudah proses perdagangan tanpa mengesampingkan syariat, Indonesia dan Amerika Serikat telah menjalin kerja sama melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di AS.
"Kerja sama ini memungkinkan pemberian label halal yang diberikan di AS dapat diakui keabsahannya di Indonesia," kata Haryo.
Hal ini dipandang sebagai solusi strategis di tengah meningkatnya permintaan pasar domestik terhadap produk halal berkualitas tinggi, khususnya untuk komoditas daging dan barang konsumsi lainnya dari Amerika Serikat.
Penjelasan ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Perekonomian dalam menjawab 22 pertanyaan umum (FAQ) guna memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai dampak dan teknis pelaksanaan perjanjian ART tersebut. (P-4)
Dengan didirikannya FQF halal Certification Center, diharapkan pelaku usaha di Tiongkok dapat mengakses layanan sertifikasi halal yang lebih mudah.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
DI tengah pertumbuhan industri makanan dan minuman (F&B) nasional, sertifikasi halal semakin menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan konsumen.
Tiga sertifikasi halal dalam layanan pengiriman barang retail berhasil diraih KAI Logistik (Kalog) pada layanan Kalog Express di tiga titik distribusi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
GELIAT ekonomi syariah di Jawa Barat (Jabar) terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari kokohnya ekosistem industri halal di wilayah tersebut.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa produk asal Amerika Serikat (AS) tetap wajib memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum beredar di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved