Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perbedaan survei penilaian integritas (SPI) 2023 dengan tahun lalu. Indikator penilaian tahun ini disebut lebih mendalam.
“Saat ini tentu kami lebih detailkan dari tahun ke tahun,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sosialisasi SPI 2023 di The Ritz-Carlton Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa, (25/7).
Ghufron mengatakan SPI 2022 hanya fokus di unit-unit pokok yang melayani masyarakat. Sedangkan unit-unit terkait tidak ikut dinilai.
Baca juga : KPK Pastikan Data SPI 2023 Minim Manipulasi
“Sekarang kami luaskan kepada semua unit. Walau tidak melayani masyarakat, tapi ada pengadaan barang dan jasa,” ujar dia.
Baca juga : Menkominfo Budi Arie Sebut KKN Masih Menjadi PR Bersama
Ghufron menyebut pengadaan itu juga berpotensi menjadi celah korupsi. Sehingga SPI 2023 kali ini mengikutsertakan seluruh unit.
“Jadi kami sudah scaling up ke unit-unit yang lebih besar,” papar dia.
Ghufron berharap hasil SPI 2023 lebih baik dibanding tahun lalu. Bahkan, dia berencana membuat SPI tidak hanya setahun sekali.
“Tapi real time, jadi masyarakat yang dapat pelayanan langsung memberi penilaian,” tutur dia.
Lantas, penilaian itu diakumulasi dalam jenjang periode tertentu. Baik itu mingguan, bulanan, hingga per semester.
“Sehingga akan lebih bagus lagi walau belum (diterapkan) tahun depan dan tahun-tahun mendatang,” ucap Ghufron. (MGN/Z-8)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved