Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyerahkan kasus pencurian uang dinas ke luar kota yang dilakukan pegawai di bidang administrasi ke penegak hukum lain. Namun, saat ini Lembaga Antirasuah mengutamakan pencarian bukti.
"Ketika kita menyerahkan kasus itu, penanganan perkaranya ke aparat penegak hukum lain atau APH (aparat penegak hukum) lain itu dalam tahap penyidikan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (25/7).
Asep menjelaskan pihaknya bakal melimpahkan perkara itu jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Saat ini, pengusutannya masih dalam penyelidikan.
Baca juga: KPK Dapat Predikat WTP dari BPK
"Jadi, bukan ketika kita nemu, gelondongan baru diserahkan perkaranya," ucap Asep.
Namun, KPK berpeluang menangani kasus itu jika ditemukan bukti uang yang dicuri di atas Rp1 miliar. Sebab, jika sudah mencapai nominal itu, Lembaga Antirasuah menjadi memiliki kewenangan.
Baca juga: Kemenpora-KPK Tepati Janji Bikin Sistem Antikorupsi
"Kalau hasil penyelidikan sampai Rp1 miliar dan masuk kriteria Pasal 11 yang ditangani kita KPK, tentu akan ditangani sendiri," ujar Asep.
Sebelumnya, seorang pegawai di bidang administrasi KPK ketahuan mencuri duit perjalanan dinas. Pencurian menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.
"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021 sampai 2022," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Juni 2023.
Cahya menjelaskan penilapan uang dinas ini masuk dalam tindak pidana korupsi. Cuma satu orang yang terlibat dalam permainan kotor itu.
Cahya enggan memerinci identitasnya. Pencurian ini bermula saat adanya keluhan proses administrasi yang berlarut. (Z-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved