Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXI DPC Peradi Jakarta Barat-Univesitas Bhayangkara Jakarta Raya (Peradi Jakbar-Ubhara Jaya) George Tirta Prasetyo menegaskan pihaknya siap mengawal wadah tunggal (single bar) organisasi advokat sesuai UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Single bar is a must, itu ada di tangan kami sebagai kader selanjutnya,” kata George dalam acara penutupan PKPA secara hybrid di Jakarta, Minggu (23/7).
George menyampaikan, peserta mengikuti PKPA yang diselenggarakan DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya karena sangat berkualitas dengan menghadirkan para pemateri kredibel. “Kami mendapat materi-materi dari pemateri yang berkualitas, kredibilitas, salah satunya hadir di sini, Prof Sahlan,” ungkapnya.
George mengatakan, kepengurusannya yang bernama Kabinet Peradaban siap mengemban amanah yang diberikan anggota. Pihaknya juga akan terus menjalin komunikasi untuk menjaga silaturahim.
“Membuat program kerja, nantinya untuk memastikan kita menjadi advokat berkualitas, berintegritas, dan profesional."
Baca juga: Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi
Ketua DPC Peradi Jakbar, Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan tekad peserta PKPA Angkatan XXI sangat luar biasa, yakni akan terus memperjuangkan wadah tunggal organisasi advokat. “Teman-teman inilah nantinya yang akan berjuang, menyuarakan terus single bar ini,” ujarnya.
Asido menegaskan, single bar merupakan keniscayaan karena Pasal 28 UU Advokat tegas menyatakan bahwa tujuan dari pembentukan wadah tunggal organisasi advokat atau single bar adalah untuk meningkatkan kualitas advokat.
Untuk itu, pihaknya menyelenggarakan PKPA dengan menghadirkan para pemateri yang berkualitas. Salah satu PKPA tersebut yakni bekerja sama dengan Ubhara Jaya yang selalu diikuti banyak peserta.
“Ini merupakan satu kebanggaan bagi DPC Peradi Jakbar karena kami diapresiasi sebagai penyelenggara oleh DPN Peradi dan juga animo peserta yang begitu besar,” katanya.
DPC Peradi Jakbar mengharapkan semua peserta PKPA dapat lulus ujian profesi advokat (UPA) dan menjadi advokat serta dapat bergabung dengan DPC Peradi Jakbar untuk melanjutkan tongkat estafet perjuangan mewujudkan single bar dan meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan integritas advokat.
“Memang tiba juga saatnya ada regenerasi karena kami juga perlu regenerasi, generasi yang mempunyai semangat yang bisa menjalankan organisasi dengan baik,” kata dia.
Ketua Panitia PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya, Fortuna Alvariza menyampaikan PKPA diikuti sebanyak 151 orang. “Kami doakan, ke depan dimudahkan, lulus ujian, menjadi advokat yang mumpuni, berintegritas, profesioal, dan berhasil,” ucapnya.
Wakil Rektor Ubhara Jaya, Zahara Tussolehah Rony menilai penyelenggaraan PKPA sangat penting untuk melahirkan para advokat berkualitas, profesional, dan berintegritas serta mampu menjawab berbagai tantangan zaman, seperti kian kompleksnya permasalahan dan canggihnya teknologi.
“Perlu disikapi oleh kompetensi yang memang diperlukan. Sangat-sangat berbeda yang dihadapi generasi kolonial karena kematangan, keandalan, ketanggapan, daya juang itu betul-betul perlu dipersiapkan dari sekarang."
Ketua Bidang PKPA, Setifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi, Firmanto Laksana Pangaribuan, sebelum menutup PKPA, mengapresiasi tekad alumni PKPA Angkatan XXI DPC Peradi Jakbar-Ubhara Jaya untuk memperjuangkan single bar.
“Sangat berbahagia kita memiliki penerus-penerus yang bisa menggelorakan terus single bar. Single bar is a must karena merupakan amanat dari UU Advokat. Single bar jadi keniscayaan, hanya teman-teman dan kita bersama yang bisa merealisasikan itu,” tandasnya. (RO/J-2)
Murid harus memberitahu kepada guru serta petugas dalam sekolah jika ada orang tidak dikenal datang menjemput.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
Sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan patroli di Kampung Ambon, Jakarta Barat diserang dengan dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.
POLRES Metro Jakarta Barat membongkar jual beli rekening untuk penampungan judi online. Sindikat ini membelinya dari warga di Tambora, Jakarta Barat, sekitar Rp1 juta per rekening.
Polres Metro Jakarta Barat membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan uang hasil judi online. Pria bernama Jefri (34) diringkus atas kasus tersebut.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
SEBANYAK 107 orang lolos verifikasi administrasi berkas calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Para calon anggota Kompolnas ini berasal dari berbagai latar belakang.
Imunitas advokat tidak bisa diganggu gugat karena melekat dan menjadi ciri khas advokat sebagai penegak hukum yang setara polisi, jaksa, dan hakim, yakni bersifat indenpenden
Kongres Advokat Indonesia (KAI) memutuskan untuk mengaktifkan kembali jabatan Honorary Chairman pada Kongres IV KAI 2024.
Kongres Advokat Indonesia akan membahas satu topik utama, yaitu terkait kepemimpinan dengan sistem presidium.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved