Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah telah melakukan lobi-lobi politik agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa segera meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Rancangan aturan tersebut adalah inisiatif dari pemerintah, tetapi tidak kunjung dibahas oleh para anggota parlemen.
"Bagaimana kami mau melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Namun, kami akan lobi terus," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).
Ia memastikan pemerintah akan menemui pimpinan DPR RI untuk membahas hal tersebut. Saat ini, dari lobi yang telah dilakukan sebelumnya, DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas RUU Perampasan Aset. Namun, ia mengaku hingga kini belum juga ada panggilan pembahasan.
Baca juga: DPR Belum Terima Mandat Bahas RUU Perampasan Aset
"Kita nanti jumpai pimpinan, atau sekarang kan sudah ditunjuk pansus. Kita juga harus lihat dulu," ucapnya.
Menurut Yasonna pembahasan RUU Perampasan Aset ada di ranah DPR sehingga pemerintah hanya tinggal menunggu undangan dari DPR untuk membahas bersama-sama. Sudah enam kali masa persidangan, namun RUU Perampasan Aset tidak kunjung ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dibahas.
Baca juga: 9 Fraksi DPR Berbeda Sikap terhadap RUU Perampasan Aset
"Semua tergantung DPR. Kalau kita sudah dipanggil, kita datang. Kita menunggu undangan DPR," ucapnya.
Yasonna menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan RUU itu sebelum masa tugas DPR RI periode 2019-2024 berakhir. Pasalnya, itu menjadi prioritas dari agenda legislasi pemerintah.
"Ya kita selesaikan, dong. Itu kan prioritas kita," tandasnya (Z-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
KPK dan Kejagung melakukan pembahasan penguatan cara perampasan aset dengan penegak hukum Amerika Serikat (AS). Salah satu topik berkaitan dengan pencucian uang ke uang digital kripto.
DPR periode 2019-2024 disinyalir tidak bakal bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih anggota DPR periode tersebut sudah berada di penghujung masa jabatan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
Jubir PDIP Chico Hakim menegaskan penyitaan barang milik staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yakni Kusnadi, merupakan perampasan secara paksa.
Basuki Hadimuljono memastikan selalu mengingat perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun IKN. Salah satu perintahnya ialah mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pelarian Harun Masiku dinilai lebih merugikan ketimbang menyerahkan diri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved