Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini mengkritik kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperpanjang masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif atau bacaleg kepada partai politik peserta Pemilu 2024 sampai 16 Juli 2023. Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu pun didorong untuk menelusuri pelanggaran yang terjadi.
Menurut Titi, penyelenggaraan pemilu harus dijalankan dengan prinsip berkepastian hukum, profesional, dan akuntabel. Dengan demikian, perpanjangan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg juga harus dilakukan secara demokratis. Ia menyebut pemilu yang demokratis secara sederhana ditandai oleh prosedur yang pasti.
"Tentu pergantian jadwal secara tidak akuntabel merupakan gangguan serius terhadap praktik pemilu demokratis yang berkepastian hukum," kata Titi kepada Media Indonesia, Rabu (12/7).
Baca juga: KPU Perpanjang Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg
Ia mengatakan perpanjangan waktu bagi partai politik untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan tidak dapat hanya dilakukan melalui surat dinas oleh KPU. Perubahan jadwal tahapan pencalegan yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10/2023, lanjut Titi, mestinya hanya bisa dilakukan apabila ada rekomendasi Bawaslu.
"Terkait dengan permasalahan administratif yang terjadi dalam proses pencalonan," jelas Titi.
Baca juga: Pemilih Butuh Kenal Bacaleg Lebih Awal
Dalam hal ini, ia mendorong Bawaslu untuk menelusuri perpanjangan masa pengajuan dokumen persyaratan agar asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu dapat ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan. Titi mengingatkan, perubahan kebijakan secara tidak akuntabel bakal menimbulkan kecurigaan atau spekulasi antarpartai dan bacaleg atas kebenaran proses yang sedang berlangsung.
"Jangan sampai aturan main dibongkar pasang tanpa kredibilitas dan akuntabilitas yang menopangnya. Akhirnya pemilu yang berkepastian hukum menjadi terciderai dan prosedur pemilu menjadi tidak terukur dalam implementasinya," tandas Titi.
Lampiran 1 PKPU Nomor 10/2023 telah menggariskan bahwa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada 26 Juni-9 Juli 2023. Adapun sejak Senin (10/7) sampai Minggu (6/8) mendatang, KPU hanya melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menerbitkan dua surat yang ditujukan kepada KPU daerah maupun pimpinan partai politik peserta pemilu pada Senin (10/7) lalu yang salah satu poinnya memperpanjang pengajuan berkas perbaikan bacaleg melalui Sistem Informasi Pencalonan atau Silon sampai 16 Juli mendatang. (Tri/Z-7)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved