Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anies Baswedan memastikan segera membahas nama bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan menjadi pendampingnya di kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 dalam waktu dekat. Hal tersebut ia sampaikan saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
"Saya baru sampai Indonesia ini. Baru on. Nanti di hari-hari ke depan kita ngobrol lagi," ujar Anies di Tangerang, Banten.
Ia mengaku, selama menunaikan ibadah haji, tidak ada doa secara khusus yang dipanjatkan untuk meminta petunjuk dalam memilih pendamping calon wakil presiden.
Baca juga: Anies Baswedan Doakan Indonesia Jadi Negara Maju saat Ibadah Haji
"Di sana saya full ibadah. Semua ibadah, doa kita, mudah-mudahan dibawa ke surga nanti," sambungnya.
Ia mengatakan selalu mendoakan agar Indonesia terhindar dari perpecahan dan menjadi negara maju dan berkeadilan.
Baca juga: AHY Jemput Kepulangan Anies dari Tanah Suci
"Kita mendoakan semua, untuk Ibu saya, keluarga, masyarakat bahkan untuk Indonesia, semoga bangsa ini dijauhkan dari perpecahan. Semoga kita didekatkan dengan kesatuan dan kebersamaan," tuturnya. (Ant/Z-11)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved