Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Partai PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons pernyataan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G. Dalam persidangan, Johnny sempat menyebut bahwa pengadaan BTS 4G merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Ya kami selalu menegaskan korupsi adalah korupsi dan itu tidak akan terjadi kalau menteri sebagai pemegang kewenangan di dalam penggunaan anggaran betul-betul berdisiplin menjaga seluruh kewenangannya," terang Hasto merespons tudingan yang disampaikan Johnny, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Senin (10/7).
Hasto menjelaskan Presiden Jokowi memberikan arahan dalam kebijakan yang bersifat strategis, termasuk proyek pengadaan tower BTS 4G. Arahan, imbuh Hasto, merupakan tugas dari presiden.
Baca juga : Usut Tuntas Deretan Nama Politisi yang Hilang Dalam Dakwaan Korupsi BTS
"Presiden memberikan arah ya itu karena ruang lingkup presiden seperti itu tetapi pengguna anggaran itu kan berada di menteri," ujar Hasto.
Baca juga : Kejagung Panggil 12 Saksi Kasus BTS Kominfo, Salah Satunya Maqdir Ismail
Ia mengatakan kasus itu tengah diproses hukum sehingga para pihak diminta mengikuti proses hukum. PDI Perjuangan, imbuh dia, juga punya pengalaman kadernya tersandung kasus korupsi.
"PDI Perjuangan sendiri pernah punya pengalaman pahit dan kami belajar dari pengalaman pahit dengan membangun sistem yang baik agar korupsi tidak dilakukan oleh anggota dan kader kami," tuturnya.
Seperti diberitakan, pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa (4/7), Johnny Plate menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU.
Dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Menurut kuasa hukum Johnny, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa.
Menurut kuasa hukum terdakwa, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif, mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari presiden," ujarnya. (Z-8)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved